KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo kembali menunda atau pending penghitungan suara di Kecamatan Candi.
Penundaan penghitungan suara ini disebabkan laporan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Bawaslu Sidoarjo pada 29 Februari kemarin.
DPD PAN Sidoarjo menuding adanya pengurangan suara partainya yang sengaja dipindahkan ke Partai Demokrat. Suara PAN berkurang, suara Demokrat bertambah.
Dari surat laporan PAN, dugaan kecurangan itu terjadi di TPS 16 Desa Durungbedug, Kecamatan Candi. Di sana suara caleg PAN DPRD Jatim mendapat 47 suara. Tapi di D hasil menjadi 37 suara.
Sedangkan Partai Demokrat yang awalnya mendapat 17 suara namun di D hasil menjadi 22 suara.
Kemudian di TPS 8 Desa Glagah Arum dan TPS 11, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi pola perubahan suara juga mirip. Suara PAN berkurang, suara Partai Demokrat naik.
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak mengatakan, untuk penghitungan suara Caleg DPRD Jatim akan di skorsing dan dilakukan pencocokan data di beberapa TPS yang diduga terjadi pergeseran suara.
“Untuk penghitungan caleg provinsi akan kami skorsing dan akan kami lakukan pencocokan data di bawah (ruang terpisah di kantor KPU),” katanya.
Sementara untuk penghitungan caleg DPRD Sidoarjo akan teruskan di aula KPU Sidoarjo.
“Untuk penghitungan caleg DPRD Sidoarjo akan kami dilanjutkan disini,” pungkasnya. (Ipung)