• Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak
    Sidoarjo News
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca
    No Result
    View All Result
    Sidoarjo News
    No Result
    View All Result
    Home Hukum & Kriminalitas

    Kurir Sabu-sabu 10,8 Kilogram yang Ditangkap di Juanda Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

    Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:51
    in Hukum & Kriminalitas
    0
    narkoba jenis sabu-sabu

    ilustrasi

    KOTA, SIDOARJONEWS.id – Petualangan Dio Anggriawan Soebandi berakhir di balik jeruji besi.

    Pemuda asal Gresik ini dituntut 20 Tahun Penjara dan denda senilai Rp.5 miliar, subsidair dua tahun penjara.

    Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,8 kilogram yang dikemas ke dalam kemasan teh china.

    “Atas perbuatannya, terdakwa dituntut pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda senilai Rp.5 Miliar, subsidair dua tahun,” ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Moch. Ridwan Dermawan saat sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu, 19 Agutus 2020.

    Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya, dan bagian dari jaringan trans-Nasional berskala besar, meski terdakwa bukan salah satu penggerak dari jaringan internasional.

    Baca Juga :  Truk Bermuatan Bata Ringan Terguling di Tol Sidoarjo-Waru. Ini Penyebabnya

    Sementara, hal yang meringankan terdakwa, dia masih berusia muda dan memiliki tanggungan keluarga.

    “Terdakwa tadi sempat mengajukan pembelaan secara tertulis melalui kuasa hukumnya,” jelasnya.

    Selanjutnya, sidang pembelaan terdakwa rencananya akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.

    Dio Anggriawan Soebandi ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya, Selasa (2/1) lalu. Dia kedapatan tengah membawa sabu seberat 10,8 kilogram yang dibungkus teh china asal Malaysia.

    Dari pemeriksaan, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut atas suruhan Z (DPO). Rencananya, sabu tersebut hendak di edarkan di kawasan Madura, Jawa Timur.(hadi)

    ShareTweetSendShareShare
    Previous Post

    Juknis SOP Pembelajaran Tatap Muka Sudah Selesai Disusun, Tapi Belum Bisa Diterapkan

    Next Post

    VIDEO - Ada Kelalaian, KA Tabrak Mobil Kijang Hingga Sekeluarga Menjadi Korban

    Next Post
    VIDEO – Ada Kelalaian, KA Tabrak Mobil Kijang Hingga Sekeluarga Menjadi Korban

    VIDEO - Ada Kelalaian, KA Tabrak Mobil Kijang Hingga Sekeluarga Menjadi Korban

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terkini

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18
    • Trending
    • Komentar
    • Terbaru
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Rekrutmen Pegawai RSUD Krian Prioritaskan Warga Sekitar

    Selasa, 4 Januari 2022 | 21:33
    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

    Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

    10
    Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

    BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

    8
    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

    5
    Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

    Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

    4
    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Program Cinta Budaya Cinta Tanah Air Komunitas BrangWetan: Deklarasi Sekolah Toleransi SMPN 1 Gedangan Sidoarjo

    Selasa, 31 Januari 2023 | 17:04
    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Peringatan Harjasda ke-164, Bupati Gus Muhdlor Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

    Selasa, 31 Januari 2023 | 16:27
    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Sambut HUT ke-4, favehotel Sidoarjo Rangsang Kreativitas Anak Lewat “Fave Art & Fun”

    Senin, 30 Januari 2023 | 15:43
    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Penguatan Ekosistem, Bupati Gus Muhdlor Bersama Gubernur Jatim Tanam 1.000 Mangrove di Pulau Lusi

    Senin, 30 Januari 2023 | 14:18

    Our Facebook Page

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Kontak

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminalitas
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
      • UMKM
    • Gaya Hidup
      • Komunitas
      • Sosok
    • Olahraga
    • Pelayanan Publik
    • Lintas Sidoarjo
      • Sidoarjo Melawan Corona
    • Liputan Khusus
      • Pilkada Sidoarjo 2020
      • Seputar Ramadan
    • Foto
    • Video
    • Jawa Timur
    • Advertorial
    • Index
    • Politik & Pemerintahan
    • Opini
    • Suara Pembaca

    © 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.