KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pemkab Sidoarjo berhasil meyakinkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan izin mutasi terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian izin mutasi ini didapat setelah Pemkab bersama DPRD Sidoarjo datang berkonsultasi di kantor Mendagri hari ini, Jumat (26/4/2024).
“Sampun sedoyo (sudah semuanya),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, saat ditanya apakah sudah mendapat izin mutasi dari Mendagri.
Sekda Fenny menambahkan, bahwa ada 498 ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang sudah dapat dilakukan mutasi. Hal ini sekaligus menyudahi kegaduhan para pembantu negara yang dimutasi pada 22 Maret lalu.
“Ada 498 yang dapat izin mutasi,” tambah mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo melalui pesan instan Whatsapp.
Jumlah pejabat yang diizinkan mutasi terdiri dari eselon II: kepala dinas dan sekretaris daerah hingga eselon IV termasuk para guru dan kepala sekolah SD-SMP.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkab Sidoarjo berencana akan melaksanakan pelantikan ulang terhadap ratusan ASN untuk ditempatkan di jabatan baru sesuai keputusan izin mutasi dari Mendagri.
Untuk waktu pelaksanaan pelantikan sendiri, Kemendagri memasrahkan pada daerah masing-masing.
“Nyumanggaaken (tergantung) masing-masing daerah,” pungkas Fenny. (Ipung).