KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polisi bersama Dishub melakukan Gelar Perkara awal terkait peristiwa kecelakaan Mobil Kijang ditabrak Kereta Api hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia, Senin, (17/8) lalu.
Penyidik Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo membuat simulasi kecelakaan itu, berdasar keterangan para saksi dan hasil olah TKP.
Gelar perkara sengaja dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan terkait kecelakaan maut antara Kijang LGX L 1197 KA dengan Kereta Api Sritanjung di perlintasan Gilang, Taman, Sidoarjo.
Hasilnya, semua sepakat bahwa telah memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.
Ada kelalaian yang mengakibatkan peristiwa itu. Yakni palang pintu kereta yang tidak ditutup, sehingga mobil melintas dan tertabrak kereta api.
Kecelakaan itu terjadi Senin lalu sekira pukul 13.00 WIB. Mobil kijang disambar kereta api bernomor KA 302 jurusan Surabaya – Yogyakarta.
Korban adalah sekeluarga asal Jojoran, Gubeng, Surabaya yang menumpang mobil Toyota Kijang LGX L1197 KA.
Empat korban tewas di lokasi : Mahendra Wicaksono (39), istrinya Nina Pramudianasari (38), serta anaknya bernama Azam yang berusia 4 tahun, dan Abizal 3 tahun. Satu anak lain, Ardian (8) masih menjalani perawatan di rumah sakit. (Ardian)