KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo sebenarnya sudah mewanti-wanti agar kepala desa tidak berpihak pada calon peserta pemilu alias netral.
Hal itu dilakukan supaya kasus kampanye di balai desa Tarik dan 12 kepala desa (kades) di Kecamatan Buduran yang deklarasi dukung Prabowo-Gibran tidak terjadi.
“Sebelumnya kita sudah kirim dua kali surat edaran dari bupati dan gubernur kepada kades supaya netral dan dilarang untuk kampanye,” kata Kepala Dinas PMD Sidoarjo Mulyawan saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Ia menambahkan jika sudah terjadi ada perangkat desa atau kades yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024 itu bagian Bawaslu Sidoarjo yang menilai.
Dinas PMD Sidoarjo tidak mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan. Karena itu merupakan ranah penyelenggara pemilu.
“Karena kalau memang terbukti tidak netral, rekomendasi dari Bawaslu itu biasanya langsung ke bupati,” ungkapnya.
Bagaimana himbauan kepada para kades menghadapi Pilkada yang akan datang?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo tetap mengimbau kades untuk netral. Salah satu bentuknya ialah dengan kembali membuat surat edaran kepada ratusan kepala desa.
“Kita akan buat edaran lagi, sama seperti yang di pemilu ini,” ungkap mantan kepala Bakesbangpol Sidoarjo itu.
Disamping itu dalam Pilkada ini isu netralitas juga menjadi fokus utama, oleh sebab itu, Dinas PMD Sidoarjo akan sering-sering berkordinasi dengan pihak terkait.
“Kita akan lebih sering berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Bawaslu dan lainnya. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Ipung)