HomePemerintahanFlyover Gedangan Ditarget Mulai Dibangun Tahun 2027

Flyover Gedangan Ditarget Mulai Dibangun Tahun 2027

GEDANGAN — Flyover Gedangan memasuki tahapan awal menuju pelaksanaan pembangunan setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memulai sosialisasi pengadaan tanah pada Senin malam (18/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan dengan dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang masuk dalam area terdampak proyek.

Lahan yang masuk dalam rencana pembangunan berada di sisi timur Jalan Ahmad Yani, Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar menunjukkan perhatian tinggi terhadap proyek yang diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.

Bupati Sidoarjo, Subandi, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Kepala Dinas Perkim CKTR, Camat Gedangan, para kepala desa serta unsur lintas instansi.

Turut mengikuti kegiatan tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, hingga sejumlah instansi lain yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan dapat dituntaskan hingga akhir tahun 2026. Setelah proses administrasi selesai, pembangunan fisik Flyover Gedangan direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027.

Bupati Subandi menjelaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

“Program ini sangat penting untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan Gedangan. Dukungan juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat hingga tingkat kementerian,” ujarnya.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses pembebasan lahan yang akan dilakukan pemerintah. Seluruh mekanisme disebut akan berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Menurut Subandi, seluruh aset masyarakat yang masuk area terdampak akan dihitung secara menyeluruh. Penilaian tersebut mencakup tanah, bangunan hingga tanaman yang berada di atas lahan.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa perantara ataupun makelar. Semua sesuai data administrasi dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana sosialisasi berjalan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat. Warga justru terlihat aktif menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah daerah.

Pertanyaan yang diajukan warga berkaitan dengan berbagai hal teknis. Di antaranya mengenai kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, proses pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga aturan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, turut memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah kepada masyarakat. Penjelasan tersebut mencakup proses sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Makhmud mengatakan pelaksanaan pengadaan tanah meliputi pengukuran lahan, inventarisasi fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga penyaluran ganti kerugian kepada pihak yang berhak menerima.
Menurutnya, pembangunan Flyover Gedangan memiliki tujuan utama untuk mengatasi kepadatan kendaraan di kawasan perempatan Gedangan.

Selain itu, proyek tersebut juga diharapkan memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia menjelaskan hasil kajian teknis Detail Engineering Design atau DED menunjukkan adanya perubahan jalur proyek. Jalur pembangunan kemudian digeser menuju sisi timur karena dinilai lebih efisien.

“Pergeseran trase ke sisi timur merupakan hasil pertimbangan teknis DED dan geometrik BBPJN. Sisi timur dinilai memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih baik untuk struktur bawah jembatan, serta jumlah bidang terdampak lebih sedikit,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas lahan yang terdampak mencapai 45.822 meter persegi. Sementara jumlah warga yang terdampak tercatat sebanyak 89 kepala keluarga.

Selain milik masyarakat, beberapa bidang yang masuk area proyek juga merupakan aset negara. Di antaranya meliputi aset Polsek, Puskesmas, PDAM serta PT KAI.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Subandi juga memastikan pemilik lahan tidak akan dikenakan pajak maupun BPHTB selama proses pembebasan lahan berlangsung. Masyarakat diimbau segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, data bangunan dan data tanaman yang berada di atas lahan.

Warga juga diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar. Dengan dukungan masyarakat serta kolaborasi berbagai instansi, proyek Flyover Gedangan diharapkan dapat segera direalisasikan. Kehadiran proyek tersebut diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan di kawasan Gedangan.

(Yard)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,315FansLike
26,924FollowersFollow
37,200FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER