Sidoarjonews.id – 25 Ketua DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul di Sidoarjo, Selasa (26/11/2019) siang. Itu menyusul akan diadakannya Rakernas Peradi di Surabaya dan Munas tahun 2020 mendatang.
“Di Jawa timur ini ada 25 DPC Peradi. Hari ini semua berkumpul, dan Sidoarjo didapuk jadi tuan rumah,” kata Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto di sela acara.
Dalam pertemuan itu, para ketua DPC organisasi advokat tersebut membahas sejumlah hal. Utamanya, sepakat satu suara mengusung Otto Hasibuan menjadi Ketua Umum Peradi pada Munas 2020 mendatang.
Dari pertemuan itu, para ketua DPC Peradi di wilayah Jawa Timur juga sepakat menggelar deklarasi “Peradi Jatim Bersatu”.
“Ada beberapa agenda dalam pertemuan ini. Pertama mensukseskan Rakernas 2019 di Surabaya dan Munas 2020 mendatang. Kami juga sudah satu kata, mencalonkan Prof. Otto Hasibuan menjadi Ketua Umum Peradi,” ungkap dia.
Menurutnya, Otto adalah sosok yang mampu untuk menyatukan Peradi. “Demi terbentuknya organisasi advokat tunggal, kami yakin pak Otto mampu menyatukan Peradi yang selama ini terbelah,” lanjutnya.
Hal serupa dikatakan Ketua DPC Peradi Surabaya, Harianto. Disebutnya, selama ini banyak organisasi yang berakibat kurang bagus terhadap standarisasi pengacara.
“Tidak bersatu sehingga standarisasi tidak jelas, dan penerapan kode etik profesi juga tidak maksimal. Bahkan kondisi itu juga merugikan masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ujar Harianto.
Pihaknya berharap, sosok Oto Hasibuan bisa menjadi Ketua Umum dan membawa persatuan organisasi.
“Kami sudah kompak, satu suara mendukung Oto Hasibuan jadi Ketua Umum Peradi periode 2020 – 2025,” timpal Arief Purwanto, Ketua DPC Peradi Madiun di kesempatan yang sama.
Diungkapkannya, selama ini banyak advokat mengeluh dengan kondisi perpecahan yang ada. Banyak advokat menjalankan profesi tidak sesuai kode etik, yang ujungnya merugikan warga pencari keadilan.
“Sebelum datang ke sini, kami sudah bertemu para anggota. Kami sepakat, pada Munas nanti untuk mengusung Oto Hasibuan, sosok yang menurut kami cocok dan mampu menjahit kembali organisasi yang robek ini,” sebut Ketua DPC Peradi Probolinggo, MS Budi Santoso.
Mereka menilai Otto adalah figur yang mampu melindungi anggotanya dalam berorganisasi alias bisa ngemong semua anggota. Dari Sabang sampai Merauke.
“Kacaunya organisasi ini berawal dari adanya surat Mahkamah Agung nomer 73 tentang Penyumpahan Advokat. Masak surat kok melanglahkan Undang-undang,” tukas Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Pramono Budi.
Para Ketua DPC itu sepakat bahwa PR besar Peradi adalah menyatukan kembali organisasi ini, serta mengembalikan marwah advokat indonesia dalam wadah organisasi tunggal. Dan mereka kompak menyebut bahwa Oto Hasibuan mampu melakukannya.
(SN)