KOTA, SIDOARJONEWS.id — Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya membuka suara atas deklarasi santri nderek kiai yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Perbedaan sikap politik yang dilakukan Gus Muhdlor membuat banyak kalangan bertanya-tanya. Sebab pada saat maju Pilkada 2020 lalu, Gus Muhdlor bersama H Subandi diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ditambah lagi, seminggu terakhir, di Kabupaten Sidoarjo sedang ramai terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor, merupakan salah satu orang yang saat ini juga mendapat panggilan dari KPK perihal kasus tersebut.
Setelah ditanya apakah tidak takut disanksi PKB?, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak menjawab.
Namun Gus Muhdlor mengatakan bahwa sejak dirinya ikut dalam gugatan judicial review syarat umur Cawapres sudah mendukung Gibran Rakabuming Raka.
“Saya itu, ikut Judicial Review mas Gibran sudah 10 bulan, sudah lama,” ucap Ahmad Muhdlor Ali saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (2/2/2024).
Sementara, Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar mengatakan sejak ikut deklarasi mendukung Prabowo Gibran maka secara otomatis berhenti sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa.
“Otomatis berhenti dari PKB, ya otomatis,” ucap Cak Imin kepada wartawan.
Cawapres nomor urut 1 itu mengatakan bahwa Gus Muhdlor tak mengikuti perintah partai untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sehingga sanksi pemecatan itu layak diterima Gus Muhdlor, “Tidak sesuai dengan perintah partai,” pungkasnya. (Ipung)