Senin, November 17, 2025
BerandaPolitikBukan Sekadar Pajak, DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Baru Demi Keadilan dan Pertumbuhan...

Bukan Sekadar Pajak, DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Baru Demi Keadilan dan Pertumbuhan Ekonomi

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna penting dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, serta dihadiri oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., jajaran Forkopimda, dan 25 anggota dewan lainnya pada hari Sabtu (1/11/2025). Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif, menandakan pentingnya pembahasan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat fondasi keuangan daerah dan memastikan kebijakan pajak serta retribusi berjalan selaras dengan prinsip transparansi, keadilan, dan efisiensi. Melalui pembahasan ini, DPRD berupaya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo meningkat tanpa membebani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dua fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem tampil menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Raperda perubahan tersebut.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Bambang Pujianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas langkah cepat menyerahkan naskah akademik Raperda pada 25 Oktober 2025 lalu. Ia menilai langkah itu sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyesuaikan tata kelola pajak dan retribusi dengan perkembangan regulasi nasional.

“Penyesuaian ini penting agar sistem pajak dan retribusi lebih efektif, adil, serta berpihak kepada masyarakat. Selain itu, perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” tegas Bambang.

Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam revisi Perda tersebut. Di antaranya, dukungan terhadap perubahan Pasal 15 ayat (7) dan (8) tentang nilai objek tidak kena pajak atas perolehan hak karena hibah, wasiat, atau waris. Selain itu, penyesuaian Pasal 40 juga dinilai perlu agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 81, sehingga pengenaan pajak dilakukan secara proporsional dan terukur.

Bambang menambahkan, penataan ulang struktur retribusi daerah harus didasarkan pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas untuk menghindari potensi pungutan liar di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah juga perlu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pajak dan retribusi bukan sekadar alat untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi harus menjadi instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Dimas Muh Zakaria Dimas Pratama, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia menilai revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Pemerintah daerah harus terus berinovasi menggali sumber-sumber PAD baru dari sektor produktif. Jangan hanya bergantung pada pajak dan retribusi yang sudah ada. Potensi besar di sektor industri, jasa, dan UMKM harus dioptimalkan,” ujar Dimas.

NasDem juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, efisien, dan berbasis digital. Dengan digitalisasi, kata Dimas, wajib pajak akan lebih mudah melakukan pembayaran, sementara potensi kebocoran pendapatan daerah bisa ditekan.

Menanggapi pandangan dari kedua fraksi tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyampaikan apresiasi atas pandangan yang konstruktif. Menurutnya, masukan yang disampaikan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama pihak eksekutif pada tahap berikutnya.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem. Pandangan yang disampaikan sangat komprehensif dan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah,” ucapnya.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum dari kedua fraksi kepada pimpinan dewan. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun tanggapan resmi eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan regulasi pajak dan retribusi yang berkeadilan, transparan, serta berpihak pada rakyat. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan Sidoarjo yang inklusif serta berkelanjutan. (Yard)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,211FansSuka
26,772PengikutMengikuti
36,200PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER