Senin, November 17, 2025
BerandaHukum & KriminalitasWarga Entalsewu Bekuk Dua Pencuri Motor, Babak Belur Sebelum Diamankan Polisi

Warga Entalsewu Bekuk Dua Pencuri Motor, Babak Belur Sebelum Diamankan Polisi

BUDURAN, SIDOARJONEWS.id – Aksi dua remaja pencuri motor di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, berakhir tragis. Belum sempat kabur, keduanya berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan petugas kepolisian.

Kedua pelaku diketahui bernama Muhibbur Rosul (26 tahun), warga Rusun Sombo, Surabaya, dan Ach Sehron (25 tahun), warga Madupat, Sampang, Madura. Mereka ditangkap usai mencoba mencuri motor milik seorang warga bernama Lucky (32 tahun) pada Kamis (30/10) siang.

Aksi pencurian bermula ketika korban tengah beristirahat di rumahnya. Tiba-tiba, ia mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Saat keluar, Lucky melihat seorang pelaku tengah berusaha menyalakan motornya, Honda Beat W 2542 NAP, menggunakan kunci palsu.
Sontak ia berteriak meminta tolong dan berusaha menggagalkan aksi tersebut.

Pelaku panik dan berusaha kabur ke arah rekannya yang menunggu di atas motor Honda Vario merah L 5393 BS, namun berhasil ditarik korban hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan menangkap keduanya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Buduran, Subadri, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit motor dan satu set kunci palsu. “Keduanya mengaku memang berniat mencuri motor milik korban. Barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Dalam aksinya, Muhibbur Rosul berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor, sedangkan Ach Sehron bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah keduanya juga terlibat dalam pencurian di lokasi lain.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Buduran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengapresiasi keberanian warga yang tanggap terhadap tindak kejahatan, namun tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kepada pihak berwajib. (Hnf)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,211FansSuka
26,772PengikutMengikuti
36,200PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER