Selasa, Juli 22, 2025
spot_img
BerandaHukum & KriminalitasKesaksian Robith Fuadi Ipar Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN...

Kesaksian Robith Fuadi Ipar Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Robith Fuadi, saudara ipar Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang pemotongan insentif pajak ASN BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sidoarjo, Senin (1/7/2024).

Robith Fuadi dicecar terkait penerimaan uang Rp 100 juta dari Aswin Reza Sumantri, asisten pribadi Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor.

Dalam keterangan Aswin Reza dihadapan majelis hakim membenarkan telah memberikan sejumlah uang kepada Robith Fuadi. Uang tersebut dari Agus, suami terdakwa Siska Wati.

“Kenapa memberikan uang kepada Robith Fuadi? Apakah dia pejabat di Pemkab Sidoarjo? Tanya majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Tipidkor Jalan Raya Juanda, Sidoarjo tersebut.

Aswin menjawab, ia hanya melaksanakan perintah atasan. Dia juga mengaku tidak tahu menahu uang Rp 100 juta itu digunakan untuk apa.

Majelis hakim kembali mencecar saksi Aswin seputar bagaimana bisa ia tidak tahu menahu uang itu difungsikan untuk apa dan atas alasan apa memberikan uang tersebut kepada saksi Robith Fuadi.

“Ya, saya tidak berani bertanya karena yang bersangkutan (Robith) adalah guru saya” jawab Asmin sambil menundukkan kepala.

“Loh, saksi Robith ini kan bukan pegawai atau pejabat? kok bisa anda dengan mudah memberikan uang Rp 100 juta”, tambah Majelis Hakim.

Sementara itu, saksi Robith dalam keterangannya, membantah bahwa uang Rp 100 juta yang ia terima dari Aswin atas perintah Gus Muhdlor.

Robith juga membantah bahwa uang yang dia terima untuk kegiatan kampanye. Uang tersebut untuk kegiatan relawan santri.

“Tidak benar, Pak Hakim. Dana bantuan yang saya terima itu murni untuk kegiatan relawan santri,” ucap Robith.

Keterangan yang disampaikan saksi Robith Fuadi ini tidak sama dengan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik KPK.

Kemudian majelis hakim menegur saksi Robith Fuadi, karena keterangan yang disampaikan berbelit-belit.

“Ingat ya, anda ini sudah disumpah wallahi – billahi. Saya yakin anda lebih paham maknanya itu apa. Jadi yang benar yang mana ini,” tegur hakim anggota.

Kendati mendapat teguran dan ancaman seorang saksi jika memberikan keterangan palsu, Robith Fuadi tetap menjawab bahwa uang bantuan Rp 100 juta itu untuk kegiatan relawan santri.

“Relawan santri itu ada kegiatannya. Ada pengajiannya dan lain sebagainya,” ucap Robith.

Majelis Hakim kembali memastikan apakah saksi Robith Fuadi akan membenarkan keterangannya sebelum persidangan ditutup. Namun Robith tetap kekeuh pada kesaksiannya meski berbeda dengan BAP.

“Ya sudah terserah, itu hak anda bila mau bantah.Tapi saya sudah ingatkan bahwa memberi keterangan yang tidak sesuai dengan fakta ada resiko hukumnya,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,243FansSuka
26,740PengikutMengikuti
33,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER