TARIK, SIDOARJONEWS.id — Potongan video tentang diskriminasi dan larangan beribadah umat Nasrani di Desa Margosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu menampilkan sejumlah orang tengah berdebat. Terlihat seorang pria berkacamata dengan memakai kaos oblong tengah berargumen dengan jemaat umat kristen Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI).
Pendeta (Pdt) Rumah Doa GPdI, Yoap Setiawan, mengatakan, bahwa pihaknya mendirikan bangunan ini untuk kegiatan rumah do’a bagi jemaat di Kecamatan Tarik.
Pdt Yoap mengaku, sebelum mendirikan rumah doa untuk jemaat GPdI, pihaknya sudah mengantongi ijin domisili dari Pemdes Margosari.
“Ijin domisili tersebut kemudian kami jadikan dasar mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur,” katanya, Senin (1/7/2024).
Setelah mengantongi SKTL, lanjut Pdt Yoap, pihaknya langsung menyerahkan berkas tersebut kepada Pemdes Margosari sebagai pemberitahuan.
Kendati sudah memberikan pemberitahuan, pihak kepala desa setempat masih menuntut untuk menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah doa tersebut.
Alasannya karena kegiatan ibadah itu dilakukan setiap hari Minggu. “Kami dari pihak Rumah Doa menyampaikan akan mengurus secepatnya IMB tersebut untuk memenuhi permintaan kades,” tutur Yoap.
Namun, dalam proses kepengurusan IMB, kades menyarankan agar tidak melakukan kegiatan ibadah di Rumah Doa itu hingga IMB keluar.
“Rumah doa itu harus ditutup, dikosongkan. Tidak boleh ada kegiatan apa pun,” ucap Yoap dengan menirukan perkataan kepala desa (Kades)
Padahal, menurut Yoap, dia sudah mempunyai SKTL, itulah yang menjadi dasar kami untuk beribadah selama proses mengurus IMB.
Kades Mergosari, Eko Budi Santoso, saat dikonfirmasi membenarkan adanya video yang beredar di media sosial tersebut.
Namun, ia membantah bahwa pihaknya mengharuskan warga meminta izin untuk menjalankan ibadah.
“Kedatangan kami di sana hanya menanyakan IMB rumah ibadah yang diresahkan oleh warga sekitar,” kata Eko kepada wartawan di balai Desa Mergosari. (Ipung)