KOTA, SIDOARJONEWS.id — Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menanggapi potongan video yang viral di media sosial. Penggalan video itu menyebut ada larangan aktivitas rumah ibadah umat non muslim.
Rekaman video diketahui diambil di Desa Margosari, Kecamatan Tarik. Pemdes setempat meminta rumah doa jemaat GPdI itu dilengkapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Subandi langsung bergerak cepat. Dia berkordinasi dengan kepala desa dan BPD setempat serta perwakilan gereja dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dari pertemuan tersebut, disepakati, bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
“Selama menunggu izin selesai. Maka ibadahnya di rumahnya masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah,” ucap Subandi, Senin (1/7/2024).
Subandi menjelaskan, bahwa informasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya benar. Warga Kecamatan Tarik sangat welcome. Masyarakat Sidoarjo sangat menjunjung tinggi sikap toleransi.
Pemdes Margosari juga diminta untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan baik. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Komunikasi dengan lingkungan ini sangat penting. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak meluas. Semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, tidak ada larangan membangun tempat ibadah bagi umat non muslim. Yang penting adalah sosialisasi kepada lingkungan sekitar dan atas sepengetahuan pemerintah desa di daerah itu. Semua perizinan juga dilengkapi.
”Tidak ada larangan mendirikan tempat ibadah. Namun, perlu sosialisasi ke lingkungan sekitar terkait keberadaan rumah ibadah lain yang sudah ada,” jelas Subandi.
Untuk sementara ini, lanjut pejabat yang juga mantan kepala desa itu, izinnya disebut-sebut belum ada. Perlu ada solusi yang baik tentang masalah itu. Agar munculnya isu-isu SARA bisa dicegah. Tidak membuat masyarakat resah.
”Saya sebagai pimpinan daerah berharap kita komunikasikan saja dengan baik. Kami tidak akan mempersulit,” terang Subandi.
Subandi juga meminta instansi di jajaran Pemkab Sidoarjo mendalami masalah itu. Juga menyikapinya secara bijaksana agar masing-masing pihak bisa saling mengerti. Menerima dengan lapang dada.
Di sisi lain, masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sembarangan membagikan (sharing) informasi. Baik tulisan, foto, gambar, maupun potongan video.
Jika kebenarannya belum jelas, jangan diviralkan. Apalagi, bila potongan video itu bisa mengundang persepsi negatif dan meresahkan.
”Mari bersikap bijak. Jangan setiap ada sesuatu, sedikit-sedikit diviralkan di medsos. Saring dulu sebelum sharing,” tutur Subandi.
Masalah-masalah kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan cepat akhirnya dibesar-besarkan. Gara-gara informasi yang diunggah di media sosial tidak utuh.
”Kami sebagai pimpinan daerah akan tetap membangun komunikasi. Setiap tempat ibadah yang dibangun itu diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” pungkas Subandi. (Ipung)
[instagram-feed feed=1]