KOTA, SIDOARJONEWS.id — Anggaran Bantuan Keuangan (BK) Desa naik secara signifikan dalam APBD Perubahan 2023. Padahal, efektif tahun anggaran 2023 hanya tinggal 1,5 bulan.
Kenaikan dana BK ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 61 Tahun 2023 tertanggal 26 Oktober 2023 di sebutkan dana BK APBD Perubahan sebesar Rp Rp 166,43 miliar.
Padahal sebelum ada perubahan APBD, dana BK sebesar Rp 70,07 miliar. Artinya dalam APBD Perubahan 2023 ada kenaikan Rp 96,53 miliar atau sekitar 117 persen.
Yang paling tinggi kenaikan BK Desa di Kecamatan Taman. Pada APBD 2023 Rp 6,89 miliar, kini dalam APBD Perubahan 2023 menjadi Rp 19 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp 12,10 miliar. Yang paling tinggi mendapat dana BK ialah Desa Wage Rp 4,07 miliar.
Di desa kecamatan lain juga mengalami lonjakan dana BK yang cukup tinggi. Misalnya di desa Kecamatan Waru. Di APBD 2023 sebesar Rp 5,69 miliar dan pada APBD Perubahan 2023 Rp 14,27 miliar. Artinya ada kenaikan Rp 8,58 miliar.
Desa Tropodo menjadi desa paling banyak mendapat kucuran dan BK sebesar Rp 2,06 miliar dalam APBD Perubahan. Padahal sebelum APBD 2023 desa tersebut mendapat Rp 590 juta.
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, H Budiono, mengatakan belum membahas penggunaan dana BK Desa.
Menurut Kades Masangan Wetan itu menjelaskan, prosedur pencairan dana dan penggunaan BK Desa itu dibahas dalam rapat PAK APBDes.
“Kami akan membahasnya dalam rapat PAK APBDes nanti malam (Kamis, 9 November 2023),” katanya saat dikonfirmasi pada (9/11/2023).
Setelah di bahas dan disahkan, Pemdes kemudian membuat surat pengajuan anggaran ke kecamatan dan diteruskan ke kabupaten. Setelah itu dilanjut ke BPR Delta Artha. “Biasanya seminggu kemudian baru cair,” ucapnya.
Budiono menjelaskan dana BK Desa yang diterima Masangan Wetan akan dibuat untuk membangun gedung olahraga. Dan juga pembangunan fisik lainnya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Sidoarjonews.id kenaikan dana BK Desa yang digelontorkan dalam APBD Perubahan membuat banyak kades dan sejumlah desa dilema.
Sebab, jika diwujudkan dalam pembangunan fisik gedung atau bangunan lain, dana itu dikhawatirkan tidak dapat terserap semua. Proyeknya pun rawan tidak tuntas.
”Daripada jadi masalah, lebih baik masuk silpa APBDes dulu. Nanti tahun 2024 baru direalisasikan untuk program fisik,” kata seorang Kades yang enggan disebut namanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (8/11/2023).
Dengan rentan waktu yang pendek, banyak kades tidak peduli meskipun ada anggota DPRD Sidoarjo yang mengaku memberikan BK tersebut mendesak anggaran tersebut segera direalisasikan.
Sebab, dana BK sebenarnya merupakan uang negara yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo. Bukan dari anggota DPRD Sidoarjo.
”Saya pegang pernyataan Pak Ketua DPRD (H Usman MKes). Tidak boleh ada campur tangan dan permintaan macam-macam terkait dana BK. Semua terserah desa. Meskipun diatasnamakan anggota DPRD Sidoarjo,” ungkap Kades itu.
Koordinator Java Corruption Watch Sigit Imam Basuki menyebutkan, sebagian program pembangunan fisik yang dibiayai dana BK terbukti tidak berjalan baik. Banyak proyek yang dibangun terkesan asal jadi.
Apalagi dengan waktu yang cukup mepet, efektif hanya 1,5 bulan tahun anggaran 2023. Kalau pun dipaksakan dikerjakan bangunan fisik hasilnya pasti tidak akan maksimal.
“Waktunya mepet. Kalau dipaksakan, pemerintah desa yang akan menanggung risikonya,” ungkapnya.
Sigit berharap untuk pengalokasian anggaran BK Desa lebih merata di setiap Desa untuk pemerataan pembangunan. Karena mereka sama-sama membayar pajak pada daerah.
“Biar bagaimana pun juga masyarakat merasa membayar pajak ingin desanya mendapat pembagian dari alokasi hasil pajak berupa Dana BK,” pungkasnya. (Ipung)