Thursday, February 19, 2026
HomePeristiwaSempat Memanas, Pemkab Sidoarjo Akhirnya Buka Akses Jalan Perumahan Mutiara Regency -...

Sempat Memanas, Pemkab Sidoarjo Akhirnya Buka Akses Jalan Perumahan Mutiara Regency – Mutiara City

KOTA, SIDOARJONEWS.id– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka akses jalan Perumahan Mutiara Regency yang selama ini terbatas adanya pagar, Kamis (29/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan peningkatan konektivitas jalan antarwilayah guna mengurai kemacetan dan memperlancar mobilitas warga.

Pembukaan akses tersebut dilakukan melalui pengintegrasian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Mutiara Regency dengan Perumahan Mutiara City. Integrasi ini sekaligus menghubungkan jalur perumahan dengan Jalan Desa Jati dan Jalan Desa Banjarbendo, sehingga menciptakan jalur alternatif baru bagi masyarakat sekitar.

Dalam prosesnya, Pemkab Sidoarjo membongkar pagar pembatas perumahan Mutiara Regency yang selama ini menjadi penghalang akses. Pembongkaran dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo dengan pengamanan ketat, menyusul dinamika dan penolakan yang sempat mengemuka.

Padahal, secara fisik, kedua kawasan perumahan tersebut telah terhubung sejak lama. Jalan paving dari Perumahan Mutiara City menuju Mutiara Regency sudah tersedia, namun aksesnya terhalang pagar pembatas sebelah selatan di wilayah Mutiara Regency.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa pengintegrasian jalan antarperumahan merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.

“Konektivitas jalan antarperumahan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah,” ujar Bachruni.

Ia menjelaskan, PSU Perumahan Mutiara Regency telah resmi diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017. Dengan demikian, seluruh pemanfaatan dan pengelolaan infrastruktur di dalamnya menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah.

“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan ini. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memberikan perintah melalui surat resmi agar akses jalan dibuka,” tegasnya.

Menurut Bachruni, pembukaan akses ini bukan hanya soal administrasi aset, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, terutama dalam menciptakan konektivitas kawasan dan mengurangi beban lalu lintas di ruas-ruas utama Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, amemastikan pihaknya akan menjaga kondusivitas wilayah pascapembongkaran pagar. Personel gabungan akan disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun penolakan lanjutan.

“Kami menempatkan personel selama 24 jam bersama jajaran Forkopimda, setidaknya selama satu pekan. Pengamanan ini dilakukan sambil menunggu proses perbaikan bekas pembongkaran agar akses jalan aman dan nyaman dilalui masyarakat,” kata Yany.

Pemkab Sidoarjo berharap pembukaan akses jalan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penataan kawasan permukiman, sekaligus menjadi contoh penegakan kewenangan pemerintah daerah atas PSU perumahan yang telah diserahkan pengembang.

(Hnf)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,204FansLike
27,159FollowersFollow
37,400FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER