KOTA, SIDOARJONEWS.id — Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Sidoarjo Bersatu menggelar aksi di depan Kantor BPN Sidoarjo.
Mereka menuntut soal HGB 656 di laut Sedati, Sidoarjo yang ramai jadi perbincangan publik itu dihapus dan dikembalikan menjadi kekayaan daerah.
Beberapa poster bertuliskan “Basmi Mafia Tanah dan Laut di Sidoarjo” dan “Copot Kepala ATR/BPN bila tidak bisa menyelesaikan kasus pertanahan/laut Sidoarjo”.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta sertifikat HGB 656 hektar di tidak diperpanjang,” kata Korlap Aksi Nanang Romi di depan Kantor ATR/BPN Sidoarjo, kamis (30/1/2025).
Jika HGB tidak tetap diperpanjang, maka akan sangat merugikan masyarakat, khususnya para nelayan dan juga mencederai kedaulatan negara.
Aliansi Sidoarjo Bersatu berjanji akan terus mengawal masalah tersebut hingga tuntas. Sampai HGB 656 hektar kembali menjadi lautan.
“Kami akan terus mengawal keputusan terkait status lahan tersebut hingga tuntas. kami meminta komitmen dari BPN agar tidak memperpanjang HGB tersebut,” imbuh Romi.
Sementara, Kepala BPN Sidoarjo, Muh Rizal menjelaskan, bahwa lahan tersebut awalnya merupakan tambak, karena ada abrasi sehingga menjadi lautan.
“Awalnya itu memang tambak, karena ada abrasi sehingga tanahnya hilang menjadi lautan,” sebut Muh Rizal.
Rizal menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan perpanjangan HGB di laut Sedati. Kalaupun ada, lanjut Rizal, pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan.
“Sehingga dalam buku tanahnya saya buat catatan bahwa telah menjadi lautan,” pungkasnya. (ipung)