Jumat, Agustus 1, 2025
spot_img
BerandaPilkada Sidoarjo 2024PAN Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan 13 Oknum PPK ke Bawaslu Sidoarjo

PAN Serahkan Bukti Dugaan Kecurangan 13 Oknum PPK ke Bawaslu Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidoarjo masih belum puas dengan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.

Bentuk ketidakpuasan tersebut dilakukan dengan cara melapor ke Bawaslu Sidoarjo atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Ketua DPD PAN Sidoarjo, Emir Firdaus, Caleg PAN DPRD Jatim, Khulaim Junaidi, dan Gufron penasehat hukum DPD PAN Jatim, datang ke Bawaslu Sidoarjo dengan membawa C hasil dan D hasil sebagai bukti adanya TSM.

“Kami hari ini melengkapi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum PPK di 13 Kecamatan di Sidoarjo, pelanggaran ini sudah mengarah pada TSM,” kata Gufron saat ditemui di kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/3/2024).

Bukti-bukti yang dibawa rombongan PAN itu diterima oleh salah satu staf di sana. Karena semua komisioner sedang ada tugas di luar kota.

“Kalau yang caleg DPRD Jatim kami kehilangan kurang lebih 3 ribu suara. Karena suara partai juga dikurangi dan semua caleg juga berkurang, terutama untuk suara pak Khulaim,” ucap Gufron.

Gufron menduga, kasus ini juga masuk dalam ranah pelanggaran pidana pemilu. Disamping itu, DPD PAN Sidoarjo juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di Dapil Sidoarjo 5.

“Ada perbedaan di C1 dan D1 di Dapil 5 untuk caleg DPRD Sidoarjo. Kami juga lampirkan bukti-buktinya ke Bawaslu,” ungkapnya.

Sementara, Khulaim Junaidi, Caleg DPRD Jatim dari PAN menegaskan, sudah terbukti ada kecurangan yang dilakukan salah satu partai yaitu Partai Demokrat.

Hal itu terbukti pada saat penghitungan di Kecamatan Porong dan Candi dengan cara membuka plano ditemukan ada dugaan penggelembungan suara.

“Temuan kami penggelembungan suara sudah lebih dari seribu suara. Dan di kecamatan lain juga ada indikasi seperti itu,” ungkapnya.

Kenapa tidak lapor ke Mahkamah Konstitusi (MK)? Khulaim mengaku, masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bawaslu Sidoarjo dan kajian tim hukum PAN.

“Ya, kita tunggu hasil investigasi dari Bawaslu dulu, nanti akan kami kaji apakah akan melapor ke MK atau tidak,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,240FansSuka
26,831PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER