KOTA, SIDOARJONEWS.id – Rekapitulasi suara hasil pemilu untuk DPRD Jatim dan DPRD Sidoarjo, khususnya Kecamatan Porong dilakukan dengan membuka C plano.
Sebab, pada rekap suara Kecamatan Porong yang dilakukan KPU Sidoarjo pada hari Kamis (29/2) kemarin, menuai protes. Ini diduga ada penggelembungan suara di puluhan TPS yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu.
Dugaan adanya penggelembungan suara itu dibongkar oleh saksi Partai Amanat Nasional(PAN). KPU Sidoarjo sudah membuka Plano secara sampling di salah satu TPS Desa Gedang, Porong.
Hasilnya, di Plano tertulis 32 suara, namun di C1 tertulis 49 suara. Diduga penggelembungan suara ini masuk ke Partai Demokrat.
“Biarpun pahit tetap akan kami sampaikan, meskipun ada yang merasa tidak senang terkait temuan ini. Persoalan penggelembungan suara salah satu partai ini Insyaallah akan berdampak bagi partai lainnya termasuk partai kami. Jumlah suara partai 14 di TPS 3 tertulis 32 di Plano maupun di C hasil, namun di D hasil tertulis 49 suara,” kata saksi partai PAN itu saat menyampaikan protesnya.
Sementara Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak tidak membantah jika ada protes perselisihan jumlah suara di PPK Porong. Sehingga, atas kesepakatan bersama proses penghitung dilakukan dengan membuka plano.
Proses penghitungan dengan buka plano dilakukan secara terpisah. Yaitu dilaksanakan di ruang media center di lantai 1 Kantor KPU Sidoarjo. Sedangkan di aula KPU tetap menjalankan penghitungan untuk kecamatan lain.
“Kita sudah berkomitmen kalau ada selisih data kita akan buka selebar-lebarnya. Supaya semua masyarakat tahu bahwa kita sangat terbuka terkait dengan masukan masyarakat dan seterusnya,” katanya, Jumat (1/3/2024).
Menurut Iskak, adanya selisih angka suara ini hanya bisa diselesaikan dengan membuka kertas plano. Supaya terang benderang. Suaranya siapa yang hilang, masuk kemana dan seterusnya.
“Dan suara-suara pindah, hilang atau seterusnya akan kami kembalikan ke semula, misalnya suara partai A pindah ke B. maka ini akan dikembalikan ke A atau sebaliknya,” ungkapnya.
Sementara itu, H Khulaim Junaedi, Caleg PAN nomor urut 1 untuk DPRD Jatim Dapil Jatim 2 (Sidoarjo) menyatakan, kisruh perhitungan suara di Kecamatan Porong, harus disikapi serius oleh KPU Sidoarjo.
KPU, menurut Khulaim, harus bisa menjaga marwah dan independensinya, dalam menuntaskan persoalan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di banyak TPS.
“Kejadian ini menjadi pembuktian bersama, apakah KPU bisa menuntaskan dugaan penggelembungan suara ini secara transparan dan terbuka. Karena bagaimanapun juga persoalan ini bisa merugikan peserta pemilu 2024,” jelasnya.
Khulaim juga menyatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengantongi bukti-bukti formulir C1 dan D1 yang dimiliki oleh timnya. Dari data tersebut diketahui ada sekitar 100 TPS diduga ada penggelembungan suara. Jumlahnya sekitar 1000 suara di Kecamatan Porong.
“Kita masih menunggu KPU untuk melakukan rekapitulasi suara dengan data plano caleg DPRD Jatim, sebelum kita membuka data yang kita miliki,” pungkasnya. (ipung)