KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo banyak melakukan inovasi layanan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Inovasi yang sudah dijalankan BPPD Sidoarjo itu seperti Polling Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Polling PBB ini merupakan percepatan pembayaran PBB dengan turun langsung membuka loket di kantor desa atau kelurahan.
Terbukti melalui polling PBB, BPPD Sidoarjo sudah mampu mengumpulkan pendapatan pajak bumi dan bangunan per tanggal 12 Oktober 2023 sebesar Rp 270,2 miliar atau 95 persen dari target 283,3 miliar.
Kemudian ada juga tapping box yang diberlakukan BPPD Sidoarjo. Ini merupakan alat perekam pajak online di yang dipasang di hotel maupun restoran kena pajak.
Melalui alat tapping box ini, para wajib pajak sangat sulit memanipulasi kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah. Selain itu ada juga program jemput bola serta petugas BPPD Sidoarjo juga rajin melakukan penertiban reklame.
Dari berbagai inovasi dan keberhasilan BPPD Sidoarjo dalam meningkatkan pendapatan daerah mendapat apresiasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Pujianto mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Berbagai Inovasi yang dilakukan BPPD Sidoarjo ini patut mendapat apresiasi,” katanya.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu menambahkan mendekatkan program atau inovasi kepada wajib pajak itu perlu terus digalakkan.
Sebab, warga yang belum membayar kewajiban pajak kadang tidak mengetahui cara membayarnya. Ada juga yang karena terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Sehingga tidak ada waktu untuk datang ke tempat pajak.
“Bukan semata-mata karena mereka tidak mau bayar pajak. Tapi ya kadang tidak tahu atau terlalu sibuk dengan pekerjaannya,” ucapnya.
Untuk tahun anggaran 2023, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo ditarget pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,9 triliun.
Angka tersebut naik dibandingkan target tahun anggaran sebelumnya yang hanya Rp 1,2 triliun.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Deny Haryanto menjelaskan untuk program tapping box itu awalnya memang merupakan pemberian corporate social responsibility (CSR) dari Bank Jatim.
“Untuk tapping box ada sekitar 150-an dari CSR Bank Jatim,” ucapnya.
Melihat hasil positif dari tapping box untuk pendapatan pajak hotel dan restoran, Komisi B DPRD Sidoarjo siap memberikan alokasi anggaran di APBD.
“Karena hasilnya cukup bagus, kami (Komisi B) akan mendorong untuk disediakan anggaran untuk belanja sendiri. Agar tidak bergantung pada CSR Bank Jatim,” imbuhnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu berkomitmen penambahan anggaran untuk belanja tapping box itu disediakan setiap tahun anggaran.
Karena ini merupakan langkah maju sesuai dengan peraturan daerah (Perda) tentang pajak online.
“Tiap tahun kita dorong ketersediaan anggaran belanja tapping box. Harapannya semua potensi objek pajak dapat dimaksimalkan,” jelasnya.
Menurut Deny, Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo selalu mendorong Badan Pelayanan Pajak (BPPD) Sidoarjo untuk terus meningkatkan pendapatan pajak.
Utamanya berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PNB).
“Untuk penagihan PBB ini sudah bagus, karena ada program Polling PBB yang langsung turun ke desa – desa atau kelurahan,” ujarnya.
Bahkan untuk PBB, lanjut Deny sudah ada insentif untuk pemerintah desa sesuai dengan pembayaran pajak yang dilakukan warganya.
“Bagi desa sudah ada insentif, kalau tidak salah sekitar Rp 5.000 setiap wajib pajak yang membayar PBB,” ungkapnya.
Dengan adanya insentif tersebut, petugas pajak yang ada di desa itu aktif bergerak mengajak wajib pajak untuk membayar SPPT PBB. Karena ketika ada masyarakat yang bayar PBB mereka akan mendapatkan insentif.
“Ini sungguh inovasi yang luar biasa yang dilakukan BPPD Sidoarjo dengan melibatkan pemerintah desa. Ini trobosan program yang saling menguntungkan,” imbuhnya.
Data BPPD Sidoarjo hingga akhir Juni lalu, realisasi penerimaan pajak daerah tembus diangka Rp 565 miliar.
Realisasi penerimaan pajak daerah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,17 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 yaitu sebesar Rp 519 Miliar.
Berdasarkan data Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menyebut, realisasi pajak semester pertama year on year tahun 2022-2023 Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang pajak terbesar yaitu sebesar Rp 187 Miliar.
Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan Umum mencapai Rp 165 miliar. Lalu disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 121 Miliar.
Kemudian di susul pajak restoran, pajak hotel, dan pajak perparkiran. (Ipung)