Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaPemerintahanIni Hasil Hearing DLHK dan DPRD Terkait Bau Sampah TPST Banjarbendo yang...

Ini Hasil Hearing DLHK dan DPRD Terkait Bau Sampah TPST Banjarbendo yang Dikeluhkan Warga Puri Indah

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Warga Puri Indah, Suko, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, bertahun-tahun harus menghirup bau tidak sedap yang dihasilkan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) Banjarbendo.

Alhasil, mereka membuat petisi untuk menutup tempat pengelolaan sampah tersebut. Keluhan dari warga pun direspon oleh Komisi C DPRD Sidoarjo. Respons tersebut kemudian dituangkan dalam agenda hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), camat, dan pihak desa serta warga setempat.

Hearing tersebut dihadiri perwakilan dari Komisi C Suyarno, Anang Siswandoko, M Rojik, dan M Nizar. Kepala DLHK Sidoarjo, M Bahrul Amig juga hadir secara langsung dalam merespon keluhan bau tak sedap di ruang rapat DPRD Sidoarjo tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun merasakan bau tidak enak dari TPST itu. Sehingga kami sampai membuat petisi supaya TPST itu dipindah ke tempat lain,” Ucap Agus warga Puri Indah, Sabtu (18/5/2024).

Joko warga Puri Indah yang lain juga mengaku, bau tidak sedap itu dirasakan bukan di waktu-waktu tertentu, tetapi selama 24 jam aroma menyengat dihirup oleh warga Puri Indah dan sekitarnya.

“Kasian anak dan cucu kami setiap hari menghirup racun dari bau sampah itu,” ujar Joko Warga RT 27 Puri Indah yang mengaku paling dekat dengan lokasi TPST Banjarbendo.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno, langsung meminta DLHK segera mengambil langkah-langkah taktis untuk mencari solusi efisien dan efektif.

DLHK Sidoarjo diminta untuk membangun TPST yang ramah lingkungan sehingga tidak sampai menganggu kenyamanan warga. “Harapan kami masalah ini ada solusi. Minimal menghilang baunya dulu,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Komisi C, Anang Siswandoko. Ia meminta kapasitas dari TPST harus dikaji. Karena yang membuang sampah d isana bukan hanya dari kawasan Banjarbendo dan Suko tapi dari desa sekitar juga membuang sampah di sana.

“Kalau perlu ada pembatasan, yang membuang sampah di sana hanya dari Banjarbendo dan Suko saja,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan dari warga dan saran-saran dari Komisi C, Kepala DLHK Sidoarjo M Bahrul Amig dengan tegas akan mengganti pengelola TPST Banjarbendo.

Menurut Amig, DLHK Sidoarjo sudah kecolongan atas TPST Banjarbendo yang tidak dikelola dengan baik. Ia mengaku sudah sering mengingatkan pengelola untuk bisa mengatasi masalah tersebut.

“Kami mohon waktu 2 minggu hingga satu bulan untuk konsolidasi mencari solusi terbaik. Kalau pun harus dipindah perlu lokasi baru dan perlu kajian juga,” jelasnya

Yang terpenting adalah saat ini bisa duduk bersama antara warga, dinas, camat, dan pihak desa mencari jalan terbaik. Termasuk melakukan kajian kapasitas dari tempat pengelolaan sampahnya.

“Kalau hanya menghilangkan bau dari sampah, kami butuh 2 hari saja, saya jamin sudah hilang. Terkait pembatasan perlu dirembuk bersama,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,233FansSuka
26,618PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER