KRIAN, SIDOARJONEWS.id — Warga Sidoarjo diberikan diskon hingga 50 persen untuk pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Diskon pajak BPHTB tersebut dikhususkan untuk warga yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini tercantum dalam Perbup Nomor 19 Tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023 ini, ada sekitar 6 ribu sertifikat PTSL yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, mengatakan diskon ini untuk meringankan warga kota delta dalam pembayaran pajak BPHTB.
“Ini untuk kebaikan bersama, harapannya jumlah pembayar pajak BPHTB juga meningkat,” kata Gus Muhdlor saat sosialisasi Perbup Nomor 19 Tahun 2023 di Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (1/11/2023).
Oleh sebab itu, sosialisasi yang dihadiri tim PTSL dan kepala desa berharap segera menyelesaikan proses pengurusan sertifikat yang masuk dalam PTSL.
Bupati Gus Muhdlor juga memberikan hadiah sepeda untuk warga yang membayar pajak BPHTB pertama di Desa Jatikalang.
“Saya harap kades dan ketua tim PTSL terus proaktif untuk segera menyelesaikannya,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, menjelaskan capaian perolehan BPHTB setiap tahun terus meningkat. Pada 2020 sebesar Rp 282 miliar. Sedangkan pada 2021 ada peningkatan menjadi Rp 350 miliar. Dan pada 2022 Rp 440 miliar.
“Tahun 2023 jumlah pembayaran BPHTB dari program PTSL hampir Rp 15 miliar. Karena ada diskon 50 persen,” ucapnya.
Ari menambahkan, inti dari program ini adalah untuk meringankan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Kalau dulu, untuk membayar pajak harus datang ke kantor BPPD Sidoarjo. Sekarang sudah bisa dilakukan secara online.
Disamping itu, BPPD Sidoarjo kerjasama dengan BPN, setiap sertifikat PTSL yang dikeluarkan akan disinkronkan pembayaran SPPT PBB.
“Jadi, nanti ketika sertifikat sudah jadi, SPPT PBB-nya akan kita sesuaikan yang kemudian langsung bisa lakukan pembayaran BPHTB,” pungkasnya. (Ipung)