KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo melaksanakan Rapat Paripurna tentang penilaian dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun 2023.
Dalam LKPJ Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo memberikan sorotan terhadap sejumlah program yang belum mencapai target. Salah satunya terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 13 Tahun 2024 nilai indeks SPBE Kabupaten Sidoarjo memperoleh nilai 3,11 dari target 3,45.
“Indeks SPBE masih belum tercapai, kami berharap dinas terkait untuk memperbaiki capaian indikator tersebut,” ucap Sudjalil, juru bicara DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan rekomendasi atas LKPJ Bupati 2023 di dalam rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (3/4/2024).
Kendati belum mencapai target, jika dibandingkan tahun sebelumnya, Indeks SPBE Kabupaten Sidoarjo sudah mengalami peningkatan menjadi B (Baik) dari kategori C (Cukup) tahun 2022.
Disamping itu, DPRD Sidoarjo juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja yang sudah mencapai target. Sudjalil berharap capaian tersebut dipertahankan di tahun ini.
“DPRD mengapresiasi sebagai prestasi yang membanggakan maka capaian ini dipertahankan bahkan ditingkatkan,” pintanya.
Sementara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan secara umum capaian kinerja yang penting sudah tercapai.
Ia berjanji, rekomendasi dari DPRD Sidoarjo bakal dijadikan sebagai penguat dalam menentukan kebijakan dan penganggaran.
“Ini akan jadi penguat kita dalam perencanaan, penganggaran dan pemerataan kedepan, misalnya dalam PAK maupun di APBD tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Gus Muhdlor indeks kinerja yang belum tercapai seperti SPBE dan Sakip bisa langsung di eksekusi melalui pendekatan perencanaan dan program yang dapat segera dilaksanakan.
“Indeks SAKIP dan SPBE ini bisa langsung ditingkatkan. Secara umum rekomendasi DPRD Sidoarjo ini menjadi masukan untuk kebaikan Sidoarjo,” pungkasnya. (Ipung)