KOTA, SIDOARJONEWS.id — H. Subandi, S.H., M.Kn., dianggap tidak lagi keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena tidak sejalan dengan keputusan PKB yang mengusung Achmad Amir Aslichin alias Mas Iin dan Edi Widodo di Pilkada Sidoarjo 2024.
Sedangkan Subandi dengan tegas tetap berpasangan dengan Mimik Idayana di Pilkada Sidoarjo. Sehingga dia harus lengser dari Ketua DPC PKB Sidoarjo. Subandi-Mimik sendiri diusung tiga partai yaitu Gerindra, Golkar, dan Demokrat.
Sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, DPC PKB Sidoarjo meminta baliho Subandi yang menampilkan logo PKB untuk diterbitkan. Subandi tidak berhak mengunakan logo dari parpol yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu.
“Terkait baliho Pak Subandi yang ada logo PKB, kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu. Karena beliau bukan lagi sebagai pengurus di PKB yang dibuktikan dengan SK baru dari DPP PKB terkait pengurus PKB di Sidoarjo,” Kata Ketua DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih, Senin (2/9/2024) kemarin.
DPP PKB sudah menetapkan secara definitif bahwa Abdillah Nasih sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo dan Syihabudin sebagai sekretaris.
Oleh sebab itu, ketika Subandi yang saat ini sebagai Plt Bupati Sidoarjo berangkat daftar Pilkada dari partai lain, berarti sudah tidak punya hak menggunakan logo dan simbol yang berkaitan dengan PKB.
“Tapi kami juga mengimbau kepada paslon lain (Subandi) untuk memiliki inisiatif sendiri untuk membersihkan sendiri baliho yang ada logo PKB,” ujarnya.
“Ke depan kami mohon kepada semua paslon, seluruh stakeholder dan masyarakat senantiasa mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan. Sehingga perhelatan Pilkada tetap berjalan dengan tertib, aman, dan riang gembira,” tambah Abdillah Nasih.
Disamping itu, Ketua DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih, sudah memerintahkan kepada semua jajaran DPAC, pengurus ranting, dan Banom serta anggota Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tegak lurus dengan keputusan partai yang mengusung paslon Iin-Edi Widodo.
“Bagi pengurus yang tidak berkenan atau tidak sejalan dengan keputusan partai maka DPC PKB akan memberikan sanksi diganti,” pungkasnya. (ipung)