KOTA, SIDOARJONEWS.id — Warga Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo resah dengan keberadaan tempat billiard di Jalan Yos Sudarso yang dituding tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Aduan keberatan dari warga ini kemudian disampaikan ke DPRD Sidoarjo.
Selasa (26/3/2024) malam, Komisi A dan Satpol PP kemudian turun mendatangi lokasi bekas Warung KMM. Ternyata, saat tiba di sana, tempat billiard yang bernama Pro Bet Billiard tutup.
Mahmudi, salah satu warga yang protes mengaku, bahwa tempat billiard itu masih tetap buka di bulan Ramadan ini. Oleh sebab itu warga menginginkan Pro Bet Billiard ditutup selamanya.
“Kami menginginkan ini untuk tutup selamanya. Karena menganggu warga. Karena di sekitar ini ada banyak tempat ibadah, Masjid. Itu sangat menganggu warga,” kata dia.
Menurut Mahmudi, yang juga takmir di masjid setempat menerangkan, sejak sebelum Ramadan, tempat itu buka mulai pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian, menjelang Maghrib tutup. Namun, setelah Tarawih, billiard buka lagi hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Bahkan, sampai pukul 02.00 WIB dini hari.
’’Hari ini, kami tidak tahu. Apakah ada yang tahu ada rapat di DPRD tadi, terus tempat billiard ini ditutup,’’ ujar Mahmudi.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor Nomor: 200.1.3.3/2717/438.6.5/2024 tanggal 05 Maret 2024 tempat hiburan malam, karaoke dan billiard untuk menghentikan aktivitas selama bulan Ramadan.
Rombongan DPRD Sidoarjo dipimpin langsung Ketua Komisi A, Dhamroni Chudlori, A Haris, Warih Andono, dan Choirul Hidayat didampingi puluhan Satpol PP Sidoarjo.
Ketua Komisi A, Dhamroni Chudlori mengatakan, sesuai SE bupati, tempat billiard harus tutup selama Ramadan. Kedatangan ke Pro Bet Billiard ini ingin memastikan tempat tersebut apakah benar-benar mentaati aturan tersebut.
’’Kalau ada yang melanggar, silakan dilaporkan,” tegasnya.
Pihak manajemen Pro Bet Billiard tidak berada di lokasi saat sidak ini dilakukan. Salah satu karyawan di sana mengatakan, tempat tersebut tutup selama Ramadan.
Dia juga sempat bertanya kenapa hanya tempat usaha mereka yang disidak. Padahal ada tempat-tempat usaha serupa yang masih buka. Pegawai itu juga menolak permintaan untuk membuka tempat biliar.
Sebelum sidak selesai, petugas Satpol PP Sidoarjo memberikan salinan SE bupati terkait larangan membuka hiburan malam selama Ramadan.
Aturan tersebut diminta untuk disampaikan kepada manajemen Pro Bet Billiard untuk ditaati. Jika tetap buka akan dilakukan penutupan. (Ipung)