CANDI, SIDOARJONEWS.id — Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) menetapkan target tinggi sebesar Rp 25 Miliar dari sektor parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Target pendapatan Rp 25 Miliar tersebut telah ditetapkan dalam Perda APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025.
Disisi lain, PT Indonesia Sarana Service (ISS) yang mengelola parkir di Kota Delta, tidak berjalan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). ISS belum menyetorkan pendapatan parkir selama tahun 2024 ini.
Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga, harus kerja keras mencari potensi titik parkir baru yang dapat dikelola dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang kita lakukan mencari potensi lokasi parkir baru yang bisa dikelola,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Saat ini, ada sekira 87 titik parkir yang sedang dikelola PT ISS. Namun, belum pernah setor pendapatan sejak Januari sampai Desember 2024.
Semestinya, pendapatan parkir dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 550 juta. Jika ditotal selama 12 bulan, sekira 6,6 Miliar.
Dishub Sidoarjo sudah membidik sejumlah lokasi parkir baru yang dapat dikelola. Baik yang ada di tepi jalan maupun tempat lainnya. Tujuannya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Kami juga akan memaksimalkan potensi pendapatan dari titik-titik parkir yang sudah ada,” ucap Benny.
Kerjasama Parkir Kembali Masuk Ranah Hukum
PT Indonesia Sarana Service (ISS), selaku pengelola parkir di Sidoarjo, menggugat Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo itu, lantaran Dishub Sidoarjo mengeluarkan surat pemutusan kerja sama.
Dishub menilai, ISS melanggar perjanjian kerjasama karena selama tahun 2024, tidak pernah menyetorkan pendapatan parkir ke Kas Daerah.
“Selasa (17/12) kemarin, sidang mediasi di PN Sidoarjo. Namun, tidak ada kesepakatan. Artinya mediasi gagal,” ucap Benny.
Karena mediasi gagal, perkara gugatan terkait parkir ini masuk dalam tahap selanjutnya, yaitu sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
“Sidang perdana pembacaan gugatan dijadwalkan 14 Januari (2025),” imbuhnya.
Dinas Perhubungan Sidoarjo menginginkan puluhan titik parkir kembali di kelola sendiri. Karena selama dikelola pihak ketiga kurang maksimal. Beberapa konsep pengelolaan parkir tengah dipersiapkan. (ipung)