KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kewajiban sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo untuk mengembalikan kelebihan uang kapitasi kepada BPJS Kesehatan menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Sidoarjo.
Kelebihan bayar kapitasi hingga Rp 950 juta itu akibat data kepesertaan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang tidak valid. Ada yang sudah lama meninggal tapi masih dicatat peserta aktif.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo merespon amburadulnya data PBI-JK yang sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan melakukan pemadanan data.
Pemadanan data bakal dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo.
“Dalam satu-dua minggu ke depan akan kami sampaikan hasilnya,” kata Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, M.Kes., Sabtu (21/12/2024).
dr. Lakhsmie menegaskan, bahwa Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo berkomitmen akan mengembalikan uang kapitasi tersebut.
Dinkes Sidoarjo bakal melakukan evaluasi dan verifikasi data PBI-JK yang ada di setiap Puskesmas. Supaya kejadian pengembalian ini tidak terulang kembali.
“Ketika data (peserta PBI-JK) sudah valid akan kami sampaikan pada BPJS Kesehatan. Tentu kewajiban kami akan dibayarkan,” ujarnya.
Menurut dr. Lakhsmie, sebagian Puskesmas telah mengembalikan uang tersebut sesuai dengan temuan BPK RI. Namun, tidak semua lunas, yang sudah masuk baru sepertiga dari Rp 950 juta.
“Untuk bulan Desember ini memang belum dikembalikan, karena masih menunggu pemadanan data terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, meminta ada koordinasi yang baik untuk validasi dan verifikasi data peserta PBI-JK.
Adanya temuan BPK RI ini merupakan akibat dari data yang tidak valid. Sehingga, yang menjadi korban adalah Puskesmas yang hanya bertugas menerima dan menjalankan kapitasi sesuai data yang diberikan Dinkes Sidoarjo.
“Validasi dan verifikasi data ini yang harus dibenahi secara cepat,” kata Dhamroni Chudlori yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
Komisi D DPRD Sidoarjo bakal mengumpulkan pihak terkait setelah ada verifikasi dan validasi dari masing-masing Kepala Puskesmas. BPJS Kesehatan Sidoarjo, Dinkes dan Dukcapil juga akan duduk bersama.
Komisi A juga akan dilibatkan. Sebab, dari pemerintah desa dan camat akan dihadirkan untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh. (ipung)