KOTA, SIDOARJONEWS.id — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo masih kesulitan menata ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Kepala BKD Sidoarjo, Mukhamad Makhmud, mengatakan saat ini ada sekira 4.700 pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang tersebar di berbagai dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 20/2023, sudah dijelaskan penataan ini akan dilakukan sampai akhir Desember 2024 mendatang.
“Tapi bentuk pelaksanaan kami masih menunggu peraturan pemerintah. Informasinya bulan Juni akan diterbitkan,” kata Kepala BKD Sidoarjo Mukhamad Makhmud usai hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (17/1/2024).
Dalam peraturan pemerintah itu, bagaimana mengatur mekanisme dalam masalah pegawai non ASN atau honorer terselesaikan.
Sambil menunggu aturan tersebut, lanjut Makhmud, pihaknya mengaku telah berkirim surat kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pos-pos yang ditempati pegawai honorer.
“Akhir bulan Januari ini semua harus clear, posisi apa saja yang ditempati tenaga honorer. Karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing,” ujarnya.
Kejadian ini tidak hanya dialami di Pemkab Sidoarjo, daerah lain juga mengalami hal serupa. Oleh sebab itu, ia berharap, ada aturan petunjuk teknis dalam menata pegawai non ASN.
“Dan, Insyaallah, semua akan tetap dapat bekerja, tidak ada pemutusan kerja. Karena yang saya lihat itu ijazah terakhir dari non ASN ini adalah SMA, jadi nanti akan disesuaikan,” pungkasnya. (Ipung)
Siang pak Makhmud….mau tnya saudara saya dah krja di puskemas kurang lebih 15th knp tidak bs diangkat jadi PNS!!mohon info dan pantauan ny,trmakasih