KOTA, SIDOARJONEWS.id — Tahapan masa kampanye Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menyiapkan perangkat untuk mengawasi potensi pelanggaran kampanye atau akun-akun yang melakukan black champaign di media sosial (Medsos).
“Media sosial dalam waktu dekat ini sudah kita jajaki sebelum masuk pada tahap kampanye,” kata Agung Nugraha Ketua Bawaslu Sidoarjo saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Dalam mengawasi kampanye dan netralitas ASN TNI-Polri, Bawaslu Sidoarjo sudah menjalin komunikasi dengan cyber Polresta Sidoarjo.
“Rekan-rekan cyber dari Polresta Sidoarjo sudah mulai membuka ruang terkait take down akun yang melanggar,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Sidoarjo juga mengkaji pelibatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sidoarjo untuk ikut serta dalam menjaga netralitas dan black champaign di medsos.
“Sejatinya, tahapan fase awal tanggal 28 November kampanye di media sosial masih belum diijinkan,” pungkasnya (Ipung)