KOTA, SIDOARJONEWS. id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa pembukaan akses jalan yang menghubungkan Perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat luas.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menjelaskan jalan yang belum terintegrasi tersebut merupakan bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang telah resmi diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo dan selama ini sudah dimanfaatkan warga.
“Jalan ini adalah fasilitas umum yang statusnya sudah diserahkan ke pemerintah daerah dan digunakan oleh masyarakat,” kata Subandi, Jum’at, (30/01/2023)
Ia menambahkan, dibukanya kembali akses tersebut bertujuan menghilangkan keterputusan jalan antarwilayah agar konektivitas kawasan permukiman tetap terjaga.
Menurutnya, manfaat pembukaan jalan akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kelancaran mobilitas hingga tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar kawasan.
“Ketika aksesnya tersambung, mobilitas warga jadi lebih lancar dan perputaran ekonomi ikut meningkat,” tambahnya.
Menanggapi isu adanya kepentingan tertentu, Subandi menegaskan, bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.
“Tidak ada kepentingan lain selain memudahkan akses masyarakat dan memastikan jalan bisa dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Untuk menjaga ketertiban lingkungan, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan pembangunan pos keamanan serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPU BM SDA) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) guna memastikan pembukaan jalan tetap aman dan nyaman bagi warga.
(Hnf)





