Sunday, March 15, 2026
HomeHukum & KriminalitasPelaku Curas Babak Belur Dihajar Massa di Kalijaten, Pelaku Sempat Bacok Korban

Pelaku Curas Babak Belur Dihajar Massa di Kalijaten, Pelaku Sempat Bacok Korban

TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Raya Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/1/2026) dini hari. Seorang pedagang durian menjadi korban begal bersenjata tajam saat tengah berjualan di pinggir jalan, tepat di seberang Masjid Assidiq.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Akhmad Jayusman (30 tahun), warga Kabupaten Pasuruan, saat itu sedang bermain ponsel di dekat mobil pikap lapak duriannya. Tiba-tiba, dua orang pelaku berboncengan sepeda motor mendekat. Salah satu pelaku turun sambil membawa pisau dapur dan langsung merampas ponsel korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku hingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, korban terseret sepeda motor dan terjatuh. Salah satu pelaku kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian kepala. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Taman, Kompol Kanisius Franata, menjelaskan bahwa satu pelaku berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian.

“Pelaku yang tertangkap warga Kecamatan Taman. Ia diamankan warga dan langsung kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka yang bernama Su’ud (29 tahun), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dapur sepanjang sekitar 30 sentimeter, pakaian yang dikenakan pelaku, pakaian korban berlumuran darah, serta casing ponsel milik korban. Polisi juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban.

“Korban sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya stabil,” tambah Kompol Kanisius. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang kabur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.

(Hnf)

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,204FansLike
27,127FollowersFollow
37,300FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER