KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Sidoarjo.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak gratifikasi di lingkungan pemkab semasa kepemerintahan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
KPK memulai pemeriksaan di Sidoarjo sejak hari Kamis (17/3/2022). Pada hari itu, sejumlah pejabat yang nampak hilir mudik memasuki dan keluar ruang pemeriksaan.
Beberpaa diantaran ialah mantan Sekda Kab Sidoarjo Achmad Zaini, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan ada juga mantan Kabid PUBSDA yang juga merupakan eks narapidan korupsi pada masa Siful Ilah yaitu Yudhi Tetra.
Berlanjut pada hari Jumat (18/3/2022) kemarin, KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Sidoarjo.
Beberapa diantaranya ialah Kadis P3AKB Ainun Amalia, Mantan Kadis BPKAD Noer Rachmawati, dan Mantan Kadis P2CKTR Sulaksono. Tidak hanya itu, anak dari Saiful Ilah yaitu Amir Aslichin (Mas I’in) juga diperiksa. (Dimas)