Selasa, Juli 22, 2025
spot_img
BerandaPemerintahanTegas! Plt Bupati Subandi Beri Sanksi Terduga Oknum Guru SMP Negeri Yang...

Tegas! Plt Bupati Subandi Beri Sanksi Terduga Oknum Guru SMP Negeri Yang Lecehkan Siswinya

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, sangat serius untuk menangani dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMP Negeri berinisial MAM terhadap siswinya.

Usai mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan, Inspektorat, BKD dan Dinas P3AKB, Subandi memutuskan oknum guru MAM dijatuhi sanksi. Dia dipindah tugas sementara ke BKD Sidoarjo.

“Guru yang bersangkutan kami pindah ke BKD. Istilahnya disekolahkan lagi. Sambil menunggu hasil proses hukum di kepolisian,” kata Subandi, Kamis (27/06/2024).

Guru olahraga berusia 26 tahun tersebut ternyata ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga tidak dapat dimutasi ataupun pangkatnya diturunkan seperti PNS.

Penarikan MAM ke kantor BKD Sidoarjo juga untuk menjaga ketenangan sekolah. Agar guru dan murid termasuk korban bisa kembali belajar dengan tenang.

’’Di sisi lain, kita juga harus menghargai suara masyarakat terkait proses ini. Tetap kita dengarkan masyarakat,” ungkap Subandi.

Memang, lanjut Subandi, ada versi-versi yang berbeda. Ada hasil pemeriksaan menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Inspektorat pun melakukan pendalaman-pendalaman. Begitu pula, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

”Namun, karena sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, sanksi tetap terhadap yang bersangkutan menunggu proses hukum,” tambah Subandi.

Pemkab Sidoarjo tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Proses hukum harus diikuti. Jika benar-benar terbukti bersalah, Subandi memastikan guru yang bersangkutan diberhentikan.

Saat ini, proses hukum masih berlangsung. Subandi menyatakan Pemkab Sidoarjo sangat menghargai kewenangan aparat penegak hukum. Dia melarang semua OPD melakukan upaya-upaya yang terkesan sebagai intervensi pemerintah.

”Saya pesan semua. Dinas P3AKB, BKD, dinas pendidikan dan lainnya agar tidak intervensi ke APH. Kita tunggu dan hargai proses hukum di Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. (Ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,243FansSuka
26,740PengikutMengikuti
33,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER