Sabtu, September 27, 2025
BerandaHukum & KriminalitasSpesialis Curanmor Sepeda Angin Diciduk Polsek Taman, Beraksi di Tiga Lokasi, Hasil...

Spesialis Curanmor Sepeda Angin Diciduk Polsek Taman, Beraksi di Tiga Lokasi, Hasil Curian untuk Mancing

TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Unit Reskrim Polsek Taman berhasil membekuk dua pria yang dikenal sebagai spesialis pencuri sepeda angin. Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (20 tahun), warga Gedangan dan AJH (25 tahun), warga Sedati. Mereka ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda angin di teras rumah kos Jalan Nyi Cempo Barat, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Rabu (24/9) sore.

Aksi mereka terbongkar berawal dari teriakan warga yang memergoki pencurian sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, Bagus Rizaldhi Yuwanda (32 tahun), karyawan swasta, semula tengah beristirahat di kamar kosnya. Ia mendengar teriakan “maling” dan langsung bergegas keluar. Ternyata, sepeda angin merek Polygon warna putih miliknya sudah raib dari teras.

Tak lama berselang, seorang tetangganya menyerahkan kembali sepeda itu kepada korban sambil mengatakan bahwa barang tersebut sempat ditemukan di jalan. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Pos Security Pabrik Arina, Medaeng, Waru.

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar. Dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda angin hasil curian. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Taman, Sedati, dan Gedangan,” ujarnya.

Hajir menambahkan, sejauh ini ada tiga lokasi yang teridentifikasi menjadi sasaran keduanya, yakni di Dusun Gabung Desa Sedati Gede, Dusun Pager Desa Sawotratap Gedangan, dan Desa Kedungturi Taman.

“Kami terus kembangkan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah mereka garap,” tambahnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda angin Polygon putih serta beberapa barang lain hasil curian. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan para pelaku, hasil curian yang terjual mereka gunakan untuk minum-minuman keras dan memancing,” imbuhnya.

Selain itu, Hajir juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengamankan barang miliknya meskipun hanya ditaruh di teras rumah. (Hnf)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,224FansSuka
26,584PengikutMengikuti
35,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER