KOTA, SIDOARJONEWS.id — Ratusan pelanggar yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Oktober lalu, mulai memadati halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Mereka yang datang kali ini ingin membayar denda dan mengambil berkas tilang seperti SIM atau STNK.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Hafidi, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantisipasi lonjakan jumlah warga dengan menambah petugas di loket tilang.
“Dalam minggu pertama ini, kami menerima 3.250 berkas tilang yang harus segera diproses. Namun, kami tegaskan bahwa warga tidak harus datang dan membayar denda di hari yang sama sesuai tanggal surat tilang. Kami memberikan keleluasaan agar tidak terjadi penumpukan,” kata Hafidi, Jumat (01/11).
Sementara itu, berdasar dari data yang dihimpun oleh Polresta Sidoarjo, sedikitnya ada 19.509 pelanggar lalu lintas yang telah ditindak dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, membonceng lebih dari satu orang, serta tidak membawa STNK atau SIM.
Demi kenyamanan, Kejari Sidoarjo juga menyediakan ruang tunggu khusus untuk warga lanjut usia dan ibu hamil. Mereka bisa duduk sambil menunggu petugas kejaksaan mendatangi dan memproses berkas tilang mereka.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi agar warga yang terjaring operasi tilang tidak perlu terburu-buru datang. Loket pembayaran dibuka hingga pukul 15.00 sore, jadi tidak perlu khawatir terlambat,” tambah Hafidi.
Suasana antrean di Kejari Sidoarjo terlihat lebih tertib dari sebelumnya, berkat sosialisasi yang dilakukan pihak kejaksaan terkait jadwal pengambilan berkas tilang. (Hnf)