Sunday, March 8, 2026
HomePemerintahanProgres 99,9 Persen, Kenapa Alun-alun Sidoarjo Belum Dibuka?

Progres 99,9 Persen, Kenapa Alun-alun Sidoarjo Belum Dibuka?

 

KOTA, SIDOARJONEWS.id – Proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo kini tinggal selangkah lagi menuju penyelesaian penuh. Progres fisik pembangunan ruang publik kebanggaan warga Kota Delta tersebut telah mencapai 99,9 persen. Meski nyaris sempurna, kawasan tersebut belum dapat dibuka untuk umum karena masih menunggu tahap pembersihan akhir.

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Heri Santoso, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menyatakan proyek selesai sebelum seluruh tahapan benar-benar tuntas 100 persen.

“Sekarang progresnya sudah 99,9 persen, tinggal sedikit lagi, pembersihan saja,” ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Meski sisa pekerjaan tergolong minor, DLHK Sidoarjo tetap berhati-hati. Proyek belum akan dinyatakan selesai sebelum seluruh item pekerjaan rampung dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Setelah itu, baru akan dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara penyedia jasa dan pemerintah daerah.

Heri menjelaskan lebih jauh, BAST menjadi tahapan krusial dalam proyek pemerintah. Dokumen tersebut menandai bahwa pekerjaan telah selesai sepenuhnya, baik secara fisik maupun administratif. Selama BAST belum ditandatangani, maka proyek dianggap masih berjalan.

“Meski tinggal sedikit, kami belum bisa menyatakan selesai. Harus 100 persen dulu, baru BAST bisa dilakukan,” tegasnya.

Sebelum BAST ditandatangani, proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo juga masih harus melewati pemeriksaan akhir oleh tim pengawas. Pemeriksaan tersebut mencakup kesesuaian Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), kualitas pekerjaan, hingga kondisi fisik bangunan dan fasilitas di lapangan.

“Nanti akan dicek lagi semuanya, baik administrasi maupun fisiknya. Kalau sudah klop dan benar, baru BST ditandatangani,” imbuh Heri.

Sempat Molor dari Jadwal Awal
Berdasarkan kontrak awal, proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo seharusnya rampung pada 15 Desember 2025. Namun, dalam perjalanannya, pihak penyedia jasa mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari. Permohonan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan tambahan waktu tersebut, batas akhir pengerjaan proyek ditetapkan hingga 14 Januari 2026. Kendati diberi perpanjangan, kontraktor tetap tidak lepas dari sanksi apabila pekerjaan melewati masa kontrak yang telah disepakati.

Denda Tetap Berlaku 

Heri menegaskan, ketentuan denda tetap diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Besaran denda dihitung 0,01 persen dari nilai kontrak per hari keterlambatan.

“Nilai kontraknya Rp 24,6 miliar. Jadi dendanya sekitar Rp 24,6 juta per hari,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini total denda yang harus dibayarkan kontraktor belum bisa dipastikan. Perhitungan final baru dapat dilakukan setelah BST resmi ditandatangani.

“Bahasanya dari SK berakhir sampai BAST. Itu dikalikan Rp 24,6 juta per hari. Karena sekarang masih berjalan dan belum selesai, jadi belum bisa ditotal,” ungkap Heri.

Belum Dibuka untuk Umum

Dengan kondisi progres yang hampir rampung, banyak warga berharap Alun-alun Sidoarjo segera dibuka kembali. Terlebih, kawasan tersebut kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari dan momen tertentu seperti perayaan tahun baru.

Namun, pemerintah daerah meminta masyarakat bersabar. Pembukaan Alun-alun Sidoarjo baru akan dilakukan setelah seluruh proses administratif dan teknis benar-benar tuntas demi memastikan keamanan, kenyamanan, serta kualitas hasil revitalisasi.

Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Alun-alun Sidoarjo sebagai ruang publik yang lebih representatif, ramah lingkungan, dan menjadi ikon kebanggaan warga Kota Delta.

(Yard)

 

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

IKUTI

9,204FansLike
27,137FollowersFollow
37,400FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

BERITA POPULER