WARU, SIDOARJONEWS.id – Usaha seorang tahanan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng), Waru, berhasil dipatahkan petugas. Modus yang dipakai cukup nekat, yakni dengan menyembunyikan sabu dan ekstasi di celana serta bungkus rokok yang diikatkan di kakinya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya, Hengki Giantoro, mengatakan penemuan itu bermula dari pemeriksaan menggunakan X-Ray di Pintu Utama (P2U). Petugas mendapati adanya kejanggalan, sehingga pemeriksaan manual pun dilakukan.
“Dari hasil pemeriksaan manual, ditemukan sabu di bungkus rokok yang diikat di kaki, serta dua butir ekstasi di dalam celana tahanan. Ketelitian petugas menjadi kunci terbongkarnya modus ini,” ujar Hengki.
MAI yang merupakan tahanan kasus pencurian, mengaku barang tersebut milik tahanan lain berinisial S (33 tahun), yang juga tersangkut kasus narkoba. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah mengingatkan jajaran agar semakin teliti dan sigap. Komitmen kami jelas, tidak memberi celah bagi barang terlarang masuk ke dalam rutan,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi kerja cepat petugasnya. Ia menegaskan, pengawasan ketat akan terus diperkuat agar peredaran narkoba bisa dicegah sejak awal.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi barang terlarang berada di dalam rutan,” ujar Tomi.
Sebagai catatan, kasus ini menjadi yang ketiga kalinya dalam sembilan bulan terakhir. Rutan Medaeng kembali membuktikan konsistensinya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. (Hnf)