Rabu, Juli 30, 2025
spot_img
BerandaPilkada Sidoarjo 2024Nasib 12 Kades di Buduran yang Ditangani Bawaslu Sidoarjo

Nasib 12 Kades di Buduran yang Ditangani Bawaslu Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap Kepala Desa Tarik Ifanul Ahmad Irfandi yang melakukan kampanye di balai desa setempat.

Terdakwa Ifanul dijatuhi pidana hukuman 5 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan dan denda Rp 5 juta, karena terbukti melanggar pasal 490 Undangan-undangan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Lalu bagaimana dengan nasib 12 kades di Kecamatan Buduran?

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan, perkara 12 kades di Buduran sudah diangkat menjadi temuan. Saat ini masuk dalam tahap pengumpulan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam acara deklarasi tersebut.

“Kami sudah angkat jadi temuan, hari ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan atau pulbaket,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Setelah menyelesaikan tahap pulbaket, Bawaslu Sidoarjo bakal melakukan kajian untuk memastikan acara tersebut apakah masuk dalam ranah pidana pemilu atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kalau masuk pidana pemilu, pasti bakal sama dengan kasus kepala desa Tarik. Pasalnya juga sama (pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu),” ucapan.

Untuk memastikan apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau hukum lainnya, Bawaslu Sidoarjo memiliki waktu 14 hari kerja atau dua kali 7 hari.

“Komitmen kami, perkara yang melibatkan 12 kades ini akan kami percepat agar bisa segera bisa mengambil sikap dan langkah mengenai status hukumnya ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 12 Kepala Desa di Kecamatan Buduran, Sidoarjo yang mengadakan deklarasi adalah Kades Banjarsari M Nidlomudin, Kades Dukuhtengah Chusnul Arafiq, Kades Pagerwojo Mulyanto, Kades Sawohan Nurul Muntafatik, Kades Damarsi Miftkhul Anwarudin.

Kemudian, Kades Sidokerto Ali Nasikin, Kades Siwalanpanji Achmad Choiron, Kades Kemantren Erni Filliwati, Kades Prasung M Syafii, Kades Buduran M Arifin, Kades Wadungasih dan Kades Entalsewu Sukriwanto. (Ipung)

FOTO: Sepuluh Kepala Desa di Kecamatan Buduran saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sidoarjo/Foto: Ipung Syaiful

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,240FansSuka
26,841PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER