Senin, Juli 21, 2025
spot_img
BerandaHukum & KriminalitasImigrasi Surabaya Amankan 6 WNA Pelanggar Aturan

Imigrasi Surabaya Amankan 6 WNA Pelanggar Aturan

SEDATI, SIDOARJONEWS.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar Operasi Jagratara pada 21-22 Agustus 2024 untuk meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya. Operasi ini menyasar 18 perusahaan dan satu sekolah yang mempekerjakan atau memberikan layanan kepada WNA.

Dari operasi tersebut, ditemukan enam WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Lima di antaranya berasal dari India, sementara satu lainnya dari Tiongkok. Mereka diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menegaskan, pentingnya operasi ini untuk mencegah pelanggaran keimigrasian. “Operasi Jagratara dilakukan agar tidak ada pelanggaran keimigrasian di wilayah kami,” ujar Ramdhani, Senin (26/8/2024).

Ramdhani juga mengimbau para penjamin WNA, baik perusahaan maupun individu, untuk aktif melaporkan setiap perubahan status WNA kepada pihak Imigrasi. Hal ini penting untuk menghindari pelanggaran yang bisa berujung pada sanksi hukum.

“Kami berharap semua pihak mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Surabaya akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban dan kepatuhan di wilayahnya. (Hnf)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,243FansSuka
26,722PengikutMengikuti
33,500PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER