KOTA, SIDOARJONEWS.id — Anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah, akhirnya buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu Sidoarjo.
Ainun Jariyah diduga melakukan kampanye paslon nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) tanpa izin cuti sebagai anggota DPRD Sidoarjo. Sehingga tim Advokasi Subandi-Mimik melaporkan ke Bawaslu pada Selasa, (05/10/2024) kemarin.
Ainun yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ikut kampanye yang dihadiri Mas Iin pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo pada 18 Oktober 2024.
Terkait adanya laporan tersebut, Ainun Jariyah menanggapi dengan santai terkait laporan tim advokasi Subandi-Mimik kepada Bawaslu Sidoarjo.
Bagi Ainun yang juga Ketua Muslimat NU Sidoarjo itu, laporan tersebut merupakan hal yang biasa.
“Biasa saja, mas,” kata Ainun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (6/11/2024).
Namun, Ainun tidak menjawab apakah saat melaksanakan kampanye pada 18 Oktober itu sudah cuti diluar tanggung negara sebagai anggota DPRD Sidoarjo.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menjelaskan, bahwa saat acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi itu, Ainun Jariyah sudah cuti sebagai anggota dewan.
“Sampun (sudah, cuti sebagai anggota DPRD Sidoarjo),” terang Cak Nasih singkat.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah diduga melakukan kampanye Paslon Achmad Amir Aslichin tanpa cuti sebagai anggota DPRD Sidoarjo. Imbas kampanye itu, Ainun dilaporkan ke Bawaslu Sidoarjo.
Ainun Jariyah diduga melakukan kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande yang dihadiri calon bupati nomor urut 2 Achmad Amir Aslichin pada, Jumat 19 Oktober 2024 lalu. Padahal, seharusnya anggota dewan cuti terlebih dahulu jika akan kampanye.
Selasa (5/11), tim Advokasi Subandi-Mimik ini lapor ke Bawaslu dan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo Moeh. Arief.
“Saya laporkan karena ada acara kampanye yang diadakan di Sepande, ada indikasi salah satu anggota DPRD, Ainun Jariyah ikut di sana,” kata Tim Advokasi Subandi-Mimik, Sigit Imam Basuki saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo. (Ipung)