KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS) kembali menjalani sidang sengketa parkir di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Selasa (21/1/2025).
Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga, hadir didampingi pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Sedangkan pihak PT ISS, diwakili kuasa hukumnya.
Sidang kali ini untuk memastikan apakah ada perubahan dalam materi gugatan yang dilayangkan PT ISS? Karena tidak ada perubahan, Majelis Hakim kemudian membacakan tahapan sidang yang diperkirakan selesai pada Mei 2025.
Sambil menunggu tahapan sidang tersebut, Kepala Dishub Benny Airlangga berharap PT ISS menyerahkan pengelolaan parkir ke Pemkab Sidoarjo, mulai Januari 2025.
“Kami berharap ISS menyerahkan pengelolaan parkir, meskipun tahapan sidang tetap berjalan,” kata Benny saat dikonfirmasi di PN Sidoarjo, Selasa (21/1/2025).
Harapan dari Dishub ini didasarkan pada fakta bahwa, PT ISS belum pernah menyetorkan pendapatan parkir sejak Januari sampai Desember 2024. Nilainya mencapai Rp 7,1 Miliar.
Dia khawatir, jadwal persidangan di PN Sidoarjo direncanakan berlangsung hingga Mei 2025. Ada waktu 5 bulan masa sengketa disidangkan.
”Yang jelas kami ingin, parkir ini kami yang kelola. Karena kewajiban pembayaran belum dilunasi,” ungkapnya.
Disamping itu, kondusifitas juru parkir (jukir) di Sidoarjo jadi pertimbangan Dinas Perhubungan untuk kembali mengelola parkir di Kota Delta.
Mendengar permohonan itu, Majelis Hakim menyarankan kemungkinan perdamaian di antara kedua belah pihak. Perdamaian masih terbuka sampai sebelum putusan.
Pihak Dishub Sidoarjo juga disarankan minta pendapat ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai pengacara negara.
“Silakan dibicarakan dengan pengacara (PT ISS),” kata Hakim S. Pardamean kepada pihak Dishub Sidoarjo.
Sementara itu, dipihak lain, pengacara PT ISS belum bersedia memberikan keterangan. Dia menyatakan hendak melaporkan dulu hasil persidangan kepada Direktur Operasional PT ISSi, Dian Sutjipto. (ipung)