Jumat, Juli 18, 2025
spot_img
BerandaPolitikBawaslu Waspadai Mahar Politik Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Sidoarjo

Bawaslu Waspadai Mahar Politik Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 27-29 Agustus 2024.

Bawaslu Sidoarjo mewaspadai adanya mahar politik dan politik uang di Pilkada 2024. Karena itu juga masuk dalam indeks kerawanan pemilihan.

Untuk itu, partai politik diimbau agar tidak melakukan mahar politik calon yang akan maju dalam Pilbup Sidoarjo. Himbaun tersebut disampaikan melalui surat dari Bawaslu Sidoarjo kepada parpol di Kota Delta.

“Kalau rekom partai kepada para calon itu ranah pusat. Jadi yang bisa kami lakukan adalah memberikan himbauan kepada partai yang ada di sini (Sidoarjo),” Kata Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha saat dikonfirmasi usai peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan di Favehotel Sidoarjo, Senin (19/8/2024).

Menurut Agung, Bawaslu RI juga memiliki fokus yang sama untuk mewaspadai adanya mahar politik jelang Pendaftaran paslon kepala daerah.

“Saya lihat, dari Bawaslu RI juga fokus dititik rawan seperti mahar politik ini,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan politik uang, Bawaslu Sidoarjo belum melakukan pemetaan secara mendetail. Sebab, kata Agung, soal money politic masuk dalam peta kerawanan tematik, termasuk isu SARA dan ujaran kebencian.

“Kalau yang titik kerawanan berbasis isu, nanti akan kami rilis berikutnya. Karena setiap tahapan mempunyai karakter berbeda-beda,” ungkapnya.

Dari 61 indikator kerawanan yang menjadi acuan Bawaslu RI. Bawaslu Sidoarjo memfokuskan di 15 IKP. Apa saja? salah satunya potensi bencana non alam yang dapat menganggu tahapan Pilkada.

Kemudian, adanya penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan dalam tahapan kampanye dan adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu yang merugikan kampanye paslon.

“Isu terkait Netralitas ASN/TNI Polri serta penyelenggara negara juga menjadi satu hal yang sangat rawan dalam Pilkada besok,” ungkapnya.

Selain itu, sinkronisasi data pemilih juga masuk dalam indikator kerawanan Pilkada. Misalnya, pemilih di Lapas Medaeng dan Lapas Porong. Karena penghuni di sana tidak semua memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena dalam Pilkada 2024 ini ada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Bupati- Wakil Bupati Sidoarjo. Jika ada yang ber-KTP luar Sidoarjo tapi masih dalam wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih bisa melakukan hak pilih.

“Makanya ini yang harus dipastikan, karena kalau tidak bisa berpotensi pemilihan ulang,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,245FansSuka
26,445PengikutMengikuti
33,000PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER