KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo enggan melakukan musyawarah mufakat dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) terkait pengelolaan parkir.
Padahal, dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo pada (3/7/2023) kemarin, Banggar merekomendasikan untuk dilakukan musyawarah mufakat. Termasuk audit khusus terhadap titik parkir.
Namun, Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga, sepertinya tidak akan menjalankan rekomendasi tersebut.
Benny memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum yang berjalan di PN Sidoarjo. “Sudah di PN mas, kami tetap melanjutkan proses hukum di PN,” katanya singkat saat ditanya terkait rekomendasi DPRD Sidoarjo, Rabu (5/07/2023) kemarin.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sedang melakukan gugatan perdata terhadap ISS, selaku pengelola parkir di kota delta.
Dishub menilai, ISS tidak menjalankan kewajiban seperti dalam perjanjian kerjasama. Khususnya dalam hal pembayaran Rp 32 miliar yang disepakati dalam lelang.
Sikap berbeda ditunjukan Direktur Operasional PT ISS, Dian Sutjipto, mengaku selalu terbuka jika akan diadakan musyawarah.
Dian menyatakan, sebagai mitra kerjasama pihaknya selalu berusaha transparan dan solutif dalam kerjasama parkir ini.
“kami berprinsip, kerjasama itu ada kesetaraan para pihak dan saling menguntungkan dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Dian Sutjipto kepada sidoarjonews.id.
Menurutnya, masalah parkir yang sedang terjadi saat ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
“Beberapa masalah sebenarnya bisa diselesaikan secara mufakat yang nanti diterjemahkan dalam bentuk addendum,” ujarnya.
Namun, ia tidak yakin Dishub Sidoarjo bakal melaksanakan rekomendasi DPRD Sidoarjo sebagai representasi dari suara masyarakat.
“Sekarang yang menjadi pertanyaan kami adalah akankah Dishub menerima rekomendasi dari legislatif sebagai representasi suara masyarakat,” pungkasnya (Ipung)