KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek Flyover Gedangan dengan menyiapkan total anggaran Rp400 miliar. Selain memastikan dana ganti rugi tersedia, pemerintah daerah juga membentuk Tim Pengadaan Tanah agar seluruh tahapan administrasi hingga penilaian harga lahan dapat berjalan sesuai target.
Langkah percepatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan jembatan layang di kawasan Gedangan yang diharapkan mampu mengurai kemacetan. Saat ini, pemerintah terus memfokuskan penyelesaian administrasi terhadap sejumlah bidang tanah yang masih menjadi kendala sebelum memasuki tahapan appraisal.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek Flyover Gedangan telah selesai dilakukan. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 16 bidang tanah yang membutuhkan penyelesaian administrasi agar proses penilaian harga oleh tim appraisal dapat segera dimulai.
“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” kata Subandi seusai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).
Menurut Subandi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 miliar melalui APBD 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan tambahan anggaran Rp200 miliar pada APBD 2027.
Dengan demikian, total anggaran sebesar Rp400 miliar telah disiapkan secara khusus untuk pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Ketersediaan anggaran tersebut diharapkan mampu memperlancar seluruh proses pengadaan tanah tanpa terkendala pembiayaan.
Bupati Subandi juga menegaskan, bahwa pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik Flyover Gedangan dapat dimulai. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pengadaan lahan secepat mungkin.
“Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo juga membentuk Tim Pengadaan Tanah yang bertugas mengawal seluruh tahapan pengadaan lahan proyek jembatan layang Gedangan. Tim tersebut berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, serta konsultan hukum.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, pemerintah daerah juga melakukan pelacakan terhadap pemilik lahan yang saat ini berada di luar daerah. Komunikasi dilakukan secara intensif bersama perangkat desa agar seluruh pemilik lahan dapat segera ditemui dan proses administrasi dapat diselesaikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud menjelaskan, 16 bidang tanah yang masih belum tuntas bukan disebabkan adanya sengketa hukum. Kendala yang dihadapi seluruhnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” ujar Makhmud.
Ia menjelaskan, dinas terkait bersama perangkat desa saat ini terus melakukan penelusuran keberadaan para pemilik lahan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pembebasan tanah dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun ini sesuai target pemerintah daerah.
Upaya percepatan tersebut juga diiringi dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat akan terus dilakukan secara berkala guna menghindari hambatan dalam setiap tahapan pengadaan tanah.
(Yard)





