KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dipadati warga sejak Jumat (1/8) pagi. Mereka datang untuk mengambil berkas tilang usai terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Juli lalu.
Tercatat, ada 2.600 pelanggar yang dijadwalkan mengambil bukti tilang di minggu pertama ini. Sejak pagi, warga sudah mulai mengantre untuk membayar denda sekaligus mengambil surat tilang berupa SIM maupun STNK yang disita.
Salah satu pelanggar, Nur Sholichah, mengaku ia berangkat dari rumah pukul 06.00 WIB. Ia khawatir akan dapat antrean paling akhir. Selain itu, dirinya juga mengambil di hari pertama karena khawatir terkena denda tambahan.
“Tadi dari pagi di sini. Prosesnya, alhamdulillah, cepet. Kebetulan saya ambil STNK karena melanggar tidak memakai helm saat beekendara,” ujarnya usai mengambil berkas.
Pihak Kejari Sidoarjo telah menyiapkan penambahan petugas loket dan menyediakan ruang tunggu khusus untuk warga lanjut usia serta ibu hamil. Sistem antrean juga berjalan lebih tertib karena sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya.
“Banyak yang datang sesuai jadwal, jadi lebih tertib sekarang. Kami juga permudah warga yang punya kebutuhan khusus,” kata salah satu petugas di lokasi.
Kasi Pidana Umum Kejari Sidoarjo, Hafidi, menjelaskan bahwa pelanggar tidak diwajibkan datang dan membayar di hari pertama. Pengambilan tilang dapat disesuaikan dengan jadwal yang sudah diinformasikan.
“Dari total 2.600 berkas tilang yang kami terima di minggu pertama, semuanya sudah kami proses. Tapi masyarakat tidak harus datang semua hari ini,” jelas Hafidi.
Berdasarkan data dari Polresta Sidoarjo, jumlah pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2025 mencapai 12.922 orang. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak membawa STNK atau SIM. (Hnf)