KOTA, SIDOARJONEWS.id — DPRD Sidoarjo mengesahkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 38 anggota dewan, Rabu (17/7/2024).
Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pengarusutamaan Gender ini sempat molor 2 jam. Awalnya, diagendakan pukul 12.00 WIB. Namun, baru dimulai sekira pukul 14.00 WIB.
Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo membacakan Pandangan Akhir mereka yang diwakili Fraksi Gerindra. Semua setuju Raperda Pengarusutamaan Gender disahkan.
Ketua DPRD, H. Usman menanyakan, apakah Raperda tersebut dapat disetujui?
“Setuju,” jawab anggota dewan secara bersamaan.
Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, dan pimpinan DPRD Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman, mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk menjamin hak-hak perempuan, disabilitas, dan masyarakat yang termarjinalkan.
“Ini juga untuk menentukan arah pembangunan daerah tanpa memandang gender,” katanya.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan, komitmen untuk melaksanakan Raperda Pengarusutamaan Gender terutama dalam bidang pembangunan, di lingkungan pendidikan, dan dunia kerja.
Dia menegaskan, integrasi gender dalam pembangunan mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.
“Kami telah komitmen kebijakan Pengarusutamaan Gender. Hal ini telah dibuktikan dengan meraihnya anugerah Prahita Ekapraya,” ujarnya.
Subandi mengatakan, Pemkab Sidoarjo telah melaksanakan Pengarusutamaan Gender melalui kebijakan dan program-program untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan inklusif untuk seluruh masyarakat.
“Kami akan terus mendorong partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan berbasis kesataran gender sehingga berdampak positif dan perekonomian,” pungkasnya. (ipung)