Senin, Agustus 4, 2025
spot_img
BerandaPeristiwaBertahun-tahun Sertifikat Mandek di BPN, Warga Pranti Ngadu ke Komisi A DPRD...

Bertahun-tahun Sertifikat Mandek di BPN, Warga Pranti Ngadu ke Komisi A DPRD Sidoarjo

KOTA, SIDOARJONEWS.id — Puluhan warga Desa Pranti Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor DPRD Setempat. Mereka ditemui Komisi A.

Mereka datang untuk meminta masalah pengurusan sertifikat tanah yang sudah bertahun-tahun tanpa kejelasan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo dapat diselesaikan.

Perjuangan puluhan warga Pranti ini akhirnya menemui titik terang. Problem mandeknya penerbitan sertifikat ini akan segera diselesaikan.

Kepala Desa Pranti, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa pada 2015 silam, ada 423 pemohon penerbitan sertifikat ke BPN Sidoarjo. Ini bukan program PTSL. Tapi dilakukan secara mandiri atau swadaya masyarakat.

Tapi proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah ratusan warga Pranti cukup lamban. Dari 2015 hingga sekarang bulan Oktober 2023, baru selesai 198 sertifikat.

Sedangkan, 225 pemohon, belum bisa diselesaikan sampai saat ini. Namun dari jumlah itu ada 95 pemohon yang sudah terbit model A dari BPN.

“Padahal 95 pemohon ini sudah muncul model A. Artinya tahapannya sudah selesai mulai pengukuran hingga peta bidang semua selesai. Tapi sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat,” kata Eko Purnomo saat ditemui di Kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (3/10/2023).

Setelah ditelusuri di BPN, lanjut Purnomo, lambannya proses penerbitan sertifikat ini karena pejabat yang pada waktu itu menjabat sudah pindah semua.

Alhasil, puluhan warga yang belum selesai ini diminta untuk kembali melakukan pengurusan dari awal. “Jelas warga kami teriak. Makanya kami butuh bantuan ke Komisi A,” ucapnya.

Dari hasil pertemuan Komisi A DPRD Sidoarjo dengan warga Desa Pranti serta dari pihak BPN, diputuskan masalah pengurusan sertifikat akan segera diselesaikan.

“Besok, (4/10), kami disuruh ke BPN akan dilihat berkasnya dan langsung akan diselesaikan,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, mengatakan dalam hearing ini, ia sengaja mengundang para pihak agar masalah yang sudah betahun-tahun ini dapat segera selesai.

“Momentumnya ini sangat pas. Karena kepala BPN, Pak Rizal (M. Rizal) orangnya komitmen. Ketika tidak ada persoalan sudah harus diselesaikan,” ucapnya.

Politis PKB itu menambahkan, usai pertemuan ini, Komisi A juga meminta untuk update setiap perkembangan pengurusan dokumen kepemilikan tanah ini.

“Yang jelas saya ingin tahu update perkembangan di lapangan seperti apa. Kalau pun harus difasilitasi ketemu lagi, ya, kita akan pertemukan kembali. Dan saya berharap besok sudah clear semua,” pungkasnya. (ipung)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI

9,239FansSuka
26,842PengikutMengikuti
34,300PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

BERITA POPULER