KOTA, SIDOARJONEWS.id — DPRD Sidoarjo merespons banyaknya keluhan dari warga terkait susahnya mendapatkan akses mobil jenazah bagi para pasien yang meninggal di rumah sakit. Pasalnya, angka kematian saat ini memang tengah meningkat akibat adanya pandemi Covid-19.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman menyampaikan, saat ini Komisi D telah mengusulkan agar menambah unit mobil jenazah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Tujuannya agar jenazah pasien yang meninggal di ruma sakit, terlebih mereka yang teridentifikasi terpapar covid-19 bisa segera ditangani. Sehingga, tidak ada penumpukan pasien yang meninggal di rumah sakit akibat antre menunggu giliran mobil jenazah.
“Dengan mempertimbangkan kondisi kemarin dan mengantisipasi situasi perkembangan covid 19 ini, kami melihat mobil jenazah menjadi kebutuhan yang mendesak,” ucap Aditya Nindyatman kepada sidoarjonews.id, Jumat (29/7/2021).
Bang Adit–panggilan Aditya menambahkan, kalaupun nantinya situasi pandemi ini berangsur membaik dan bisa terkontrol, mobil jenazah ini tetap bisa dimanfaatkan. Karenanya, komisinya sangat mendorong pemkab melalui tim anggarannya agar merealisasikan usulan tersebut karena memang kondisinya sangat urgent di lapangan.
“Baseline pengadaannya itu untuk puskesmas ya. Jadi nanti ke depan tinggal bagaimana mekanisme penggunaannya dipermudah tanpa perlu aturan birokrasi yang membuat masyarakat menjadi sulit mengakses mobi jenazah itu,” ucap legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menambahkan, kondisinya saat ini sudah sangat genting. Kebutuhan mobil jenazah ini menurutnya sudah sangat urgent melihat banyaknya korban berjatuhan di Sidoarjo.
“Dulu itu sempat ada aturannya kan kalau pasien meninggal akibat covid tidak boleh didiamkan terlalu lama. Ada batasan jamnya. Sekarang lihat, banyak yang meninggal tapi masih harus menunggu di rumah sakit karena terbatasnya jumlah mobil jenazah. Jadi saya usulkan dua puskesmas dicover satu mobil jenazah penambahannya,” ujarnya. (Dimas)