KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Pemkab Sidoarjo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pemeriksaan terhadap empat orang tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda, ada yang di Mapolresta Sidoarjo dan tempat lain.
Dari sumber sidoarjonews.id, petugas KPK itu telah membawa empat pejabat tersebut ke Jakarta. Mereka telah dilayar ke Gedung Merah Putih, di Kuningan, Jakarta.
“Tadi siang yang empat orang sudah di layar ke Jakarta,” kata salah satu pejabat Pemkab Sidoarjo yang tidak mau disebutkan namanya. Jumat (26/1/2024).
Dari empat orang yang diduga telah dibawah ke Jakarta oleh KPK ialah, AS dan S pejabat BPPD Sidoarjo, A pejabat Setda Sidoarjo dan satu kasir bank BUMD.
Informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sidoarjo telah beredar luas. Bahkan sejumlah ruangan telah disegel KPK.
Namun, penangkapan terkait dengan kasus apa masih menjadi teka-teki. Termasuk jumlah orang yang diamankan juga masih belum ada kepastian.
Berkaitan dengan informasi salah satu kasir bank BUMD juga ikut terjaring OTT KPK, jurnalis Sidoarjonews.id telah mendatangi kantor bank tersebut dan diterima oleh salah staf disana.
“Maaf saya tidak tahu apa-apa, tanya saja ke bapak,” kata Nurul staf bank BUMD saat ditemui Jumat (26/1/2024) pagi.
Kendati demikian, pimpinan bank tersebut ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya dengan tegas membantah kalau ada stafnya yang ikut terlibat dalam OTT KPK.
“Saya pastikan tidak ada pegawai saya yang dibawa KPK ke Jakarta,” kata DA, pimpinan bank yang disebut-sebut menjadi lokasi awal pergerakan KPK.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, OTT KPK di Sidoarjo berkaitan dengan pencairan uang miliaran rupiah yang melibatkan pejabat badan pelayanan pajak Sidoarjo.
Uang apa itu? Ini yang masih menjadi misteri. Apakah uang terkait pajak atau uang lainnya. Belum ada yang bisa memastikan status uang tersebut.
Dari pantauan di kantor BPPD Sidoarjo sejumlah ruangan disegel KPK, diantaranya, ruang kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang kepala Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua ruangan itu berada di lantai I kantor BPPD Sidoarjo.
Adapun ruang kepala BPPD Sidoarjo AS berada di lantai II. Untuk naik ke lantai II itu, ada peralatan face recognition. Sensor wajah. Pintu menuju lantai II tertutup rapat. (Ipung)