KOTA, SIDOARJONEWS.id — Menjelang pergantian tahun, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo telah membahas rencana kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.
Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan kenaikan UMK. Tapi masih belum dapat dipastikan ada kenaikan berapa persen di tahun 2024.
“Kalau kenaikan (UMK Sidoarjo) Insyaallah ada,” kata Ainun saat dikonfirmasi pada Selasa (21/11/2023).
Ainun menambahkan, rapat pleno dewan pengupahan Sidoarjo masih akan dilaksanakan pada 23 November besok. Ia menegaskan akan mengakomodir semua masukan dari berbagai pihak.
“Kenaikan pastinya tunggu hasil pleno 23 November besok,” ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih berharap tetap ada kenaikan. Karena kebutuhan kedepan akan terus naik.
Akan tetapi kenaikan UMK-nya harus tetap rasional. Artinya sama-sama diuntungkan. Pekerja dan pengusaha sama-sama untung.
“UMK harus naik. Tapi yang tidak memberatkan pengusaha tapi juga menguntungkan pekerja: sama-sama diuntungkan,” ungkapnya.
Komisi D yang membidangi ketenagakerjaan menilai, Kabupaten Sidoarjo sangat butuh investasi. Jika kenaikan upah terlalu tinggi dan tidak sebanding, maka akan menghambat arus investasi di kota delta.
Sehingga dalam memutuskan UMK Sidoarjo 2024 perlu duduk bareng semua pihak. Soal berapa kenaikan yang pantas, Disnaker Sidoarjo sudah pasti bisa menghitung dengan cermat.
“Jangan sampai terjadi. Adanya kenaikan ini menjadi alasan untuk mengurangi karyawan atau pekerjanya. Sehingga bisa berdampak pada pengangguran. Ya harus dibicarakan yang baik antara pekerja dan pengusaha yang difasilitasi oleh Disnaker Sidoarjo,” pungkasnya. (Ipung)