TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Seorang wanita berinisial NH (45 tahun), warga Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Taman, Sidoarjo, melaporkan suami sirinya ke pihak kepolisian. NH mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan FR (46 tahun), pria yang telah menikahinya secara siri sejak tahun 2023.
Mulanya, insiden kekerasan itu diceritakan terjadi pada Minggu malam (20/7/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, tepat di halaman rumah NH. Menurut keterangan korban, pelaku mendorong tubuhnya hingga terjatuh dan membentur pagar rumah. Akibatnya, NH mengalami luka memar di bagian bahu kiri.
“Dia emosi saat saya larang keluar rumah, lalu mendorong saya sampai terpental,” kata NH saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
NH menduga, kekerasan tersebut dipicu oleh adanya perempuan lain dalam kehidupan FR, selain dirinya dan istri sah pria tersebut. Pertengkaran mulut antara keduanya telah terjadi sejak siang hari, dan memuncak pada malam harinya.
Tak lama setelah kejadian, NH langsung melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polsek Taman. Ia menyebut polisi merespons laporan dengan cepat setelah adanya laporan dari tetangga yang mendengar suara keributan dari arah rumahnya.
“Katanya ada tetangga yang dengar ribut-ribut, terus lapor ke polisi. Gak lama, petugas datang ke rumah,” ungkap NH.
Pihak kepolisian langsung memeriksa korban dan menerbitkan Surat Pengaduan Masyarakat sebagai dasar proses hukum. Selain itu, NH juga menjalani visum di rumah sakit untuk menguatkan bukti laporan atas luka fisik yang dialaminya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik, dan FR dijadwalkan akan diperiksa pada Sabtu (2/8/2025). “Saya sudah hadirkan dua orang saksi yang melihat langsung, sesuai permintaan polisi,” jelas NH.
Kasus ini masih terus bergulir di tingkat penyelidikan Polsek Taman. NH berharap pelaku segera ditindak tegas agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. (Hnf)